GoSumsel – Hasil Swab yang diambil oleh rumah sakit yang ditunjuk oleh pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) untuk menanggulangi wabah virus Corona. Hasil Swab yang diambil oleh rumah sakit rujukan tersebut dikirim ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang (BBLKP) untuk diperiksa untuk dipastikan apakah positif terpapar Corona atau negaif Corona.
“Hasil swab yang dikeluarkan oleh BBLKP diserahkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dimana asal swab”, terang Hadi Sukamto Jubir RSUD
Lebih lanjut Hadi mengatakan jika berpedoman pada SOP maka yang berhak mengeluarkan atau memberikan informasi tentang hasil swab ialah Kepala Dinas Kesehatan.
Namun SOP yang diterangkan oleh Hadi ternyata tidak sesuai dengan fakta yang ditemukan oleh pewarta, Dimana salah satu kepala UPTD Lubuk Batang berani mengeluarkan surat keterangan hasil swab
Surat yang ditandatangani langsung oleh Zul Safari, SKM selaku Kepala UPTD Puskesmas Lubuk Batang
Surat yang bernomor :445/320/XVI/10/11571/2020 menerangkan bahwa telah dilakukan pemeriksaan Swab Covir-19, kepada pasien bernama Mardiono (26) warga desa bandar agung kecamatan lubuk Batang, dimana dalam surat keterangan tersebut pasien dinyatakan negatif Covid.
Ketika pewarta mengkonfirmasi hal ini kepada Zul Safari, SKM selaku kepala UPTD Puskesmas Lubuk Batang membenarkan bahwa surat tersebut ditandatangani langsung oleh dirinya, dengan dalih ia mendapatkan tekanan dari warga desa dan oknum anggota dewan.
“Yo, benar surat itu aku yang tanda tangan, cak Mano pusing aku ditekan Sano sini”, ucapanya saat di konfirmasi melalui saluran Handphone, Kamis (28/5).
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai keabsahan surat yang dikeluarkan, kepala Puskesmas Lubuk Batang ini mengatakan sebelum mengeluarkan surat tersebut dia terlebih dahulu berkoordinasi dengan Denas Kesehatan OKU melalui Andi Prapto, SKM.
“Aku lah koordinasi dengan wong Dinkes,”pungkasnya.(Syah)