GoSumsel – Pemerintah Kota Palembang, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), mengikuti pembahasan sistem Publikasi program penanganan Covid-19 di wilayah Provinsi Sumsel, yang diadakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Koordinator wilayah II di KPK Asep Rahmad merangkan peran humas pemda dan media lokal, dalam penanganan wabah di wilayah kerja masing – masing.
“Humas dan media lokal, diharapkan dapat mengadminstrasikan segala bentuk sumbangan, serta publikasi kepada masyarakat, terutama penggunaanya,”terang Asep.
Asep juga menerangkan, sumbangan dalam pelbagai bentuk, sepanjang ditujukan kepada lembaga atau organisasi asi, bukan termasuk gratifikasi, dan tidak perlu dilaporkan ke KPK.
Terkait anggaran penanganan covid-19, yang mana Palembang Rp 200 Miliar, Pemprov Sumsel Rp 140 Miliar, dan Kabupaten – Kota lainnya dibawah Rp 100 Miliar, harus diperuntukan untuk penanganan dampak kesehatan, penanganan dampak ekonomi, Jaringan Pengaman Sosial.
Dari data yang ada jelas Asep, Realokasi penanganan Covid-19 Pemda se-Prov Sumsel dengan total Rp 952 Miliar.
“Untuk penanganan Kesehatan Rp 637 Miliar (67 %), JPS Rp 218 Miliar (23%), dan penanganan ekonomi Rp 97 Miliar (10%). Disinilah kami harapakan peran Kominfo dan media bisa mempublis kepada masyarakat,”pintanya.
Dalam rapat tersebut, Kadis Kominfo Kota Palembang, melalui Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik Haryadi Alfat, S.IP, M.AP menjelaskan bila, dalam penangann covid-19, dalam hal bantuan yang diterima, selalui di ekspos dalam pemberitaan.
“Untuk sarana informasi terkait Covid-19, masyarakat Kota Palembang, bisa mengakses melalui website Hall Palembang, atau call center 112,”jelasnya.
Sementara, Kadis Kominfo Sumatare Selatan Achmad Rizwan dalam tele conference menerangkan bil Pemerintah Provinsi Sumsel, selalu memberikan akses informasi perkembangan covid-19, setiap harinya melalui video conference.
“Perkembangan data terbaru bisa diikuti seluruh awak media, dan masyarakat juga bisa mengakses melalui website corona.sumselprov.go.id,”jelas Riswan.(gS1)













