GoSumsel – Mendapat informasi adanya transaksi narkoba, dan setelah dilakukan pengintaian, Senin (11/5) anggota Reskrim Polsek Talang Kelapa meringkus Irvan Muriansyah (30) oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang berdinas di Kelurahan Sukajadi Kabupaten Banyuasin.
Irvan Muriansyah, diringkus dalam perkara kepemilikan 12 paket sabu sabu. Irvan diringkus bersama RG temannya RG (23) warga kelurahan Sukajadi, kecamatan Talang Kelapa, kabupaten Banyuasin saat akan transaksi. Irvan saat diringkus masih mengenakan seragam PNS.
Kapolsek Talang Kelapa Kompol Masnoni mengatakan kedua tersangka ditangkap anggota Polsek Talang Kelapa saat akan bertransaksi didepan sekolah dasar negeri 12 dikawasan Sukajadi. Keduanya sengaja memanfaatkan situasi sepi sekolah karena libur akibat pandemi Covid-19. Penangkapan keduanya berdasarkan laporan masyarakat bahwa di lokasi sekolah tersebut sering dijadikan ajang transaksi narkoba.
Setelah dilakukan penyelidikan pada hari Senin (11/5) kemarin, pihak Polsek Talang Kelapa mendapati kedua pelaku yang gerak geriknya mencurigakan. Ternyata benar, keduanya sedang melakukan negosiasi di salah satu sudut gedung sekolah dasar terletak di jalan Talang Betutu Lama, Kelurahan Sukajadi itu
“Waktu diperiksa petugas, ternyata di dalam tas tersangka IM (30) seorang PNS yang bertugas di kelurahan Sukajadi didapati 12 paket narkoba jenis sabu,” katanya Rabu (13/5)
Sementara itu, Irvan mengaku dirinya membeli sabu sabu tersebut dari salah seorang bandar di kota Palembang. “Saya beli di Palembang dan baru coba-coba menjual satu bulan”.
“Karena gaji PNS tidak cukup aku pun memutuskan jadi kurir narkoba, itu pun hanya coba-coba ini baru pertama kalinya bekerja seperti ini pak,”kilahnya.(gS3)