GoSumsel – Dalam memudahkan pemantauan penyebaran pelaku perjalanan, Orang Tanpa Gejala (OTG), ODP dan PDP di Provinsi Sumsel, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Sumsel meluncurkan aplikasi “Si Pantau Covid-19SS”
Launching Si Pantau Covid-19SS itu dilakukan langsung oleh Gubernur Sumsel H.Herman Deru di Command Centre Pemprov, Senin (5/4)
Selain memudahkan pengiriman laporan terkait aktifitas selama karantina/isolasi mandiri serta kondisi kesehatan setiap hari selama 14 hari melalui smartphone. Aplikasi ini juga dikembangkan untuk mengatasi keterbatasan jumlah tenaga pemantauan dan waktu pemantauan dalam memantau kepatuhan terhadap standar karantina/isolasi mandiri.
Gubernur Herman Deru mengaku bangga atas kehadiran dari aplikasi sipantaucovid19ss bahkan dia menilai dengan adanya aplikasi ini pemantauan dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien.
“Dengan adanya apliaksi “Sipantau Covid199SS ini tentu pemantauan dapat lebih efektif dan lebih efisien,”katanya.
Oleh karena itu, Gubernur Herman Deru berharap kepada Bupati/Walikota, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Palembang, Pimpinan Angkasa Pura SMB II Palembang, Pimpinan PT. Pelindo di Pelabuhan Wilayah Sumsel agar dapat mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi ini sehingga semua pihak yaitu kelompok masyarakat yang melakukan karantina/isolasi mandiri dan petugas /relawan yang menggunakan aplikasi ini dapat melakukan pemantauan dengan lebih efektif dan efisien.
Sementara itu Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Sumsel, Ekowati Retnaningsih mengatakan petugas pemantau dapat melihat tampilan rekap isolasi mandiri setiap hari, tentang kasus isolasi mandiri, kedisiplinan isolasi mandiri, dan juga melihat pergerelakan di peta. Apakah mereka keluar rumah selama isolasi mandiri.
“Setiap hari akan ditampilkan rekap yang dapat dibuka oleh posko yang memberikan informasi yang sedang proses isolasi mandiri, tidak disiplin, dan yang disiplin,”katanya.
Ada tiga penggunaan aplikasi SipantuCovid19SS, diantaranya, 1. Mobile Apps Pengguna untuk individu yang dipantau (pelaku perjalanan, OTG, ODP, PDP ringan) yang melakukan isolasi mandiri agar disipilin.
2. Mobil Apps Petugas Pemantauan, untuk petugas pemantau agar dapat melakukan pemantauan secara efektif dan efisien.
3. Web-based Apps Control Room, untuk posko Gugus Tugas Covid19 agar dapat memonitor pemantauan terhadap pelaku perjalanan, OTG, ODP, PDP ringan secara global.
“Dengan menggunakan aplikasi tersebut maka petugas dapat memantau kepatuhan dan adanya keluhan kesehatan mereka setiap hari melalui handphone. Sedangkan yang bersangkutan dapat memonitor kedisiplinan dan kepatuhannya melalui handphone mereka,”tutupnya.(rill/Ak)