GoSumsel – Dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palembang, Sekretaris Daerah sekaligus Wakil Ketua Gugus Tugas Covid 19, melakukan check point disejumlah titik yang ditentukan.
Hasilnya, masih banyak ditemui pengendara roda empat, yang masih belum sadar akan pentingnya pengunaan masker.
Berbeda dengan pengendara roda dua yang mulai menunjukan tingkat kesadaran mengenakan masker saat berkendara.
“Mobil pribadi dan angkutan umum, masih banyak ditemui yang tidak menggunakan masker. Oleh sebab itu, diberikan teguran dan penjelasan oleh petugas di lapangan,” jelas Ratu Dewa, Jum’at (22/5)
Di lokasi tersebut, petugas gabungan ditempatkan untuk memeriksa kendaraan dan pengendara untuk mematuhi PSBB di kota Palembang.
Mereka yang melanggar akan dikenakan sanksi mulai teguran hingga pidana sesuai dengan pelanggaran.
“Kami terus menghimbau dan mengajak masyarakat, untuk menekan penyebaran Covid-19 ini dengan mematuhi protokol kesehatan dan aturan yang telah dikeluarkan Walikota selama PSBB ini,”ajak Dewa.
Adapun 13 lokasi Check Point PSBB di Palembang. Terminal Karya Jaya, Jakabaring (MPP Kota Palembang), Plaju-Patra Jaya dan Simpang talang Putri, Jl Mayjen Ryacudu (pangkal Ampera), Dermaga 16 Ilir, Jl Sudirman, Jl Dr M Isa, Jl Basuki rahmat, Jl Demang Lebar Daun, Jl Kol H Burlian, Simpang Talang Jambe, dan Terminal KM 12.(gS1)