GoSumsel – Merebaknya virus covid-19 di Indonesia, termasuk di Kota Palembang, sedikit banyak mempengaruhi tatanan kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Dan tidak bisa dipastikan kapan pandemi ini berakhir.
Menyikapi tersebut, pemerintah berencana menerapkan pola tatanan normal baru atau disebut new normal, dengan menerapkan protokol kesehatan di setiap lini sektor seperti pemakaian masker ketika keluar rumah, menjaga jarak dan menerapkan pola hidup bersih dengan mencuci tangan di air mengalir untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini.
Melalui wacana penerapan hidup baru atau new normal ini, pemerintah kembali akan menggelar Lomba Inovasi Daerah dalam Penyiapan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman covid-19.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa usai menggelar Video Conference dengan Mentri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Jum’at (29/5).
“Lomba ini selain untuk mencari inovasi dari daerah daerah juga bertujuan untuk persiapan penerapan menuju tatanan normal baru,” ungkap Ratu Dewa.
Dewa mengatakan, ada 7 sektor yang akan diperlombakan dalam Inovasi Daerah Dalam Persiapan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease (Covid – 19), yakni pasar tradisional, pasar retail modern, restoran, hotel, pelayanan satu pintu (PTSP), tempat wisata dan transportasi umum.
Perlombaan dalam bentuk video pendek dengan durasi maksimal dua menit yang menunjukkan penerapan pembatasan dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Mulai dari pemakaian masker oleh pedagang dan pembeli, pembagian masker, penerapan jaga jarak dan lainnya. Jadi aktivitas pembatasan dengan penerapan protokol kesehatan yang benar benar dilakukan ada dalam video tersebut,” tuturnya.
Untuk merangsang daerah berinovasi ini, terang Dewa, pemerintah pusat akan memberikan reward bagi provinsi, kabupaten kota yang berhasil membuat inovasi ini. Yakni dengan memberikan dana insentif daerah (DID) untuk masing masing pemenang.
“Tujuannya untuk pemulihan ekonomi, juga membantu daerah untuk bangkit lagi misalnya dari daerah yang zona merah bisa menjadi hijau, fan daerah hijau agar mempertahankan,” katanya.
Hanya saja tambahnya, sampai saat ini, mengenai penerapan tatanan normal baru ini baru sebatas wacana. Karena belum ada regulasi atau aturan maupun petunjuk teknis pelaksanaan dari pemerintah pusat.
“Karena itu kita masih menunggu dulu bagaimana juknisnya dari pusat nanti. Pada dasarnya kita bersiap menuju kearah sana. Karena penerapan tatanan new normal ini hampir sama dengan penerapan PSBB yang sudah kita laksanakan dengan menerapkan pembatasan dan protokol kesehatan covid-19,”singkatnya.(gS1)