OKU  

Pungli Masuk Area Sungai Desa Keban Agung

Ilustrasi (net)

GoSumsel – Suasana Lebaran 1441 H hari ke dua, di suasana wabah Corona, ada sebagian masyarakat yang mencari alternatif reaksi, karena takut jika ke mall ataupun pusat perbelanjaan yang banyak pengunjungnya akan terpapar Corona.

Alternatif yang dipilih oleh sebagian masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu yakni mencari tempat rekreasi dipinggir sungai yang mengalir di sepanjang bumi semimbing sekundang ini.

Namun hal ini dimanfaatkan oleh sebagian Okum yang mencari keuntungan pribadi dimana oknum tersebut bersama rekan rekanya meminta uang kepada masyarakat yang ingin masuk ke area sungai, hal ini terjadi diderah desa Keban Agung, Kecamatan Semindang Aji Kabupaten OKU.

Saat ada mobil yang ingin masuk ke lokasi, seorang pemuda datang menghampiri, dan meminta uang masuk. “Bayar pak, 5 ribu, et Amen mobil 10 ribu,” ucapny dengan santai.

Nampak seorang pengunjung memberikan uang pecahan 50 ribu, namun hanya menerima kembalian 35 ribu, dengan alasan uang kembalian tidak cukup.

Ketika ditanya karcis masuk atau karcis parkir, oleh salah satu pengujung, pemuda yang mengambil uang hanya bila tidak ada. “Tidak ada, ini wilayah kami,”terangnya.

Pengunjung alam terbuka desa Keban Agun sangat menyayangkan, bila ada pungutan liar (Pungli) seperti ini.

“Pemkab OKU harus bertindak, jika ingin dikelola ya kelola dengan jelas, sehingga dapat menjadi sumber pendapatan asli daerah,”saran Rio salah satu pengunjung.

Yang cukup mengherankan lagi lokasi yang sering didatangi oleh masyarakat ini, ternyata lahan tersebut milik salah satu warga desa.

Saat warga pemilik lahat tersebut dikonfirmasi bahwa dia tidak pernah menerima bahkan tidak mengetahui jika masuk kelokasi tersebut dimintai bayaran.

“Kami tidak pernah menerima uang hasil dari pemungutan tersebut”, jelasnya dengan meminta namanya tidak disebut dalam pemberitaan.

Mendapatkan informasi ini pewarta mencoba mengklarifikasi hal ini kepada Kades Keban Agung, Rusi Iskandar melalui pesan WhatsAppnya, Selasa (26/5) menerangkan tidak pernah merintahkan, untuk memungut uang.

“Mohon maaf, untuk selama ini kami atas nama pemerintah desa Keban Agung tidak pernah memberikan izin, atau menyuruh siapapun untuk meminta uang kepada setiap orang, yang masuk ke wilayah desa kami,”jelasnya.(Syah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *