GoSumsel – Setelah menjalani perawatan lebih kurang 2 Minggu di RSUD Sekayu, satu orang pasien positif Covid-19, Jum’at (1/5) dinyatakan sembuh. Pernyataan tersebut didapat, setelah dua kali dilakukan swab dinyatakan negatif dan sembuh.
“Saat ini sudah dinyatakan sembuh. Sesuai protokol kesehatan pasien tetap menjalani isolasi mandiri 14 hari lagi di rumah. Setelah itu bisa beraktifitas seperti biasa. Kita wajib bersyukur. Ini kabar baik karena menunjukan hasil membaik dan dinyatakan negatif,” ujar dr Povi, jubir Gugus Tugas Covid-19 Muba,
Dikatakan, Povi saat ini terpantau kondisi kesehatan Kasus 01 yang sebelumnya positif covid19 tersebut telah sehat dan tidak ada keluhan medis. Sesuai protokol kesehatan, tambah Povi, pasien 01 segera dipulangkan kerumah.
Update terkini, kata Povi lagi, hari ini ada kabar gembira lainnya, tercatat sebanyak 11 PDP Covid-19 dinyatakan negatif setelah semua pasien dilakukan swab sebanyak dua kali. “Pengawasan dan penanganan secara medis tetap akan dilakukan guna memastikan PDP ini benar-benar terhindar Covid-19,” ulasnya.
Hingga 30 April 2020 di Muba tercatat ada sebanyak 33 PDP dan 21 diantaranya dinyatakan negatif Covid-19 dan 18 diantaranya sembuh, 270 ODP, dan 77 OTG. “Kita harus terus menjaga kesehatan dan selalu menjaga kebersihan diri untuk memutus rantai penularan Covid-19 di Muba,” tegasnya.
Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin mengucapkan rasa syukur. Dodi sangat apresiasi atas keberhasilan tim dokter dan paramedis sebagai gugus tugas terdepan dalam penanganan covid 19 ini dan yang telah berhasil menangani pasien postif covid 19 hingga sembuh dan sudah dicek kembali dan dilakukan melalui uji 2 kali swab.
“Ini menunjukkan pasien taat menjalani aturan petugas di RSUD. Ini juga bukti penanganan tim medis berjalan maksimal dan luar biasa Alhamdulillah, tim RSUD Sekayu berhasil menangani dan merawat pasien kasus 01 sebelumnya terkonfimasi positif covid 19 hingga sembuh,”tandasnya.(gS/ba)