GoSumsel – Jajaran Kejaksaan Tinggi Sumsel, Selasa (5/5) membagikan 2200 paket sembako ke masyarakat kurang mampu di sekitaran Jakabaring.
Kepada awak media, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Dr. Wisnu Baroto, pembagian sembako tersebut serentak dibagikan kejaksaan RI di seluruh Indonesia adalah bentuk kepedulian insan Kejaksaan terhadap masyarakat ditengah wabah pandemi Covid-19 atau corona virus yang melanda negri ini.
”Sesuai instruksi Kajagung, dan bentuk kesadaran kami sebagai salah satu pilar bangsa dan yudikatif tentunya tergerak untuk sedikit meringankan beban masyarakat dengan membagikan bingkisan sembako berupa beras 5 Kg, Mie instans, Gula , minyak Goreng,” Terang kajati yang berharap agar keadaan bangsa kembali pulih dan sembuh dari covid -19.
Pembagian sembako dibagikan disebagian wilayah 3 kecamatan, yakni Kecamatan Jakabaring, SU 1 dan SU II Palembang yang letaknya tak jauh dari Gedung Kantor Kejati Sumsel.
Guna tepat sasaran, Jajaran Kejaksaan Tinggi Sumsel dipimpin Kajati Dr Wisnu Baroto Mhum, Wakajati Oktovianus SH MH dan didampingi para Asisten serta staff Kejati Sumsel turun langsung kelapangan membagikan secara simbolis paket sembako langsung ke masyarakat.
Pantauan awak media, nampak warga yang sudah didata oleh RT dikecamatan masing masing menerima langsung secara simbolis oleh Kajati dan Wakajati bantuan sembako dari kejaksaan, salah satunya dibelakang Polresta Palembang tepatnya dikelurahan silaberanti Plaju yang dibagi dua tempat pos pembagian.(gS3).