Ada Dugaan Monopoli Pesanan Buku Gunakan Dana Bos, Komisi IV DPRD Palembang Segera Panggil Zulinto

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang Sutami Ismail

GoSumsel – Terkait dugaan monopili pembelian buku oleh oknum diknas pendidikan Kota Palembang, melalui anggaran dana Bos, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang Sutami Ismail, angkat bicara.

Dalam waktu dekat dikatakan Sutami, dirinya akan melakukan pemanggilan pihak Diknas Kota Palembang, guna memastikan dugaan monopoli oleh oknum diknas

“Awal bulan akan kita panggil pihak Diknas Kota Palembang, dan juga akan kita lakukan penyelidikan,  dan pengawasan,”terang politsi PKB ini, melalui sambungan seluler, Minggu (28/6).

“Kita juga akan segera memnaggil Kepala Sekolah, untuk diminta keterangan,” sambungnya.

Seandainya nanti terbukti, ada monopoli yang dilakukan oleh oknum disdik Palembang,  dalam pemesanan buku, maka ini bisa tindak lanjuti aparat hukum.

“Jika tebukti, kita akan minta aparat hukum melanjutkannya,”jelasnya.

Sementara, ketika dikonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ahmad Zulinto, tidak dapat bicara banyak.

Dan juga ketika, ditanya dasar hukum apa yang mendasari pemesanan buku, Ketua PGRI Sumsel ini belum bisa menjelaskan terlalu panjang.

“Senin besok y kalian saya tunggu di diknas, saya akan jelaskan,”singaktnya.

Untuk diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, Pemesanan buku oleh pihak sekolah, lewat pendanaan anggaran Bos, disinyalir ada upaya monopoli oleh Oknum Dinas Pendidikan Kota Palembang.

Yang mana berdasarkan penuturan salah satu pihak Sekolah Dasar Negeri di Kota Palembang yang namanya minta disamarkan menuturkan jika, pihak sekolah tidak dapat memesan buku secara langsung kepada penerbit, tetapi harus melalui online, melalui aplikasi sistem informasi pengadaan di sekolah (Siplah).

“Sekarang kita tidak bisa pesan langsung ke penerbit, harus lewat aplikasi Siplah, dengan penerbit yang telah ditunjuk diknas kota,”jelasnya yang minta namanya dirahasiakan, melalui sambungan seluler, Jum’at (26/6).

“Harus ada izin dari diknas, buku yang di pesan sudah terdaftar di Diknas, dengan buku yang ada logo kemendikbud, paling jika ada yang kenal dan orang dalam baru bisa di pesan, perlu lobi – lobolah,”jelasnya.

Kemarin juga jelasnya, pihak sekolah sudah memesan buku, tetapi terpaksa dikembalikan, karena sudah ada peraturan.

“Mengambil buku keluaran kemendibud, harus belogo kemendikbud, jadi pemesanan kemarin dibatalkan, karena diknas yang mengarahkan,”jelasnya.(gS1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *