Alami KDRT, Gitta Shitta Pramashia Laporkan Suami ke Polsek Sukarami

Gitta Shitta Pramashia melaporkan suaminya ML ke Polsek Sukarami

GoSumsel – Seorang ibu rumah tangga (IRT) Gitta Shitta Pramashia (33), melaporkan perlakuan kasar dari suaminya ML, ke Polsek Sukarami, Minggu (24/5) sekitar pukul 23.35 WIB.

Warga Jalan H Sanusi Lorong Mekar Perum Continen Regency Kelurahan Sukabangun Kecamatan Sukarami ini, menceritakan peristiwa penganiayaan yang dialaminya terjadi Rabu (13/5) sekitar pukul 17.30 WIB, saat itu suaminya yang juga terduga pelaku penganiayaan sedang video call (VC) dengan keluarganya.

Setelah VC selesai jelas Gitta, terlapor VC dengan seorang perempuan saat itu korban yang berada di kamar anak – anak langsung keluar kamar dan melihat ke CCTV rumah dan langsung melihat dari balik pintu , terlapor sedang asyik VC dengan seorang perempuan.

“Waktu aku jingok dia lagi VC sama perempuan. Perempuan itu ngomong ” Sayang” spontan langsung nak aku spontan rebut HP dio itu tapi perut aku di tendang terlapor dan di dorong,” kata Gitta, saat ditemui di rumah orang tuanya, Senin (1/6)

Karena permasalahan itulah membuat korban dan terlapor menjadi ribut. Sehingga korban dianiaya terlapor dengan cara ditampar , dan kaki kiri korban di pelintir.

“Waktu kaki aku di pelintirnyo, pengasuh anak kami jingok kalu aku dianiaya. Aku sempat minta tolong tapi pengasuh anak aku hanya diam namun ikut menangis karena tidak berani dengan suami aku,” ungkapnya.

Karena kejadian dibulan puasa korban ingin berbuka puasa sehingga penganiayaan berhenti. Tapi setelah berbuka puasa mereka kembali ribut dan di dalam kamar kembali terjadi penganiayaan di bagian tangan, punggung, pipi dan bahu korban.

“Inilah puncak nyo penganiayaan Suami aku menganiaya aku tanpa henti, bahkan sudah minta tolong agar berhenti menganiaya dengan cara memeluknya namun pukulan demi pukulan terus dilakukannya,” ujarnya.

Menurut Gitta penganiayaan yang dilakukan suaminya tidak hanya sekali tapi sudah sering, tujuh tahun hidup berumah tangga , ia selalu dianiaya. Selain dianiaya, terlapor juga kasar dalam berucap dan memang terlapor orangnya temperamen serta ringan tangan.

“Seingat saya penganiayaan berat yang dilakukan suami saya sudah lima kali tapi kalau yang ringan seperti memukul mulut atau menampar itu sudah sering. Satu bulan baru menikah saja aku sudah mengalami KDRT. Tapi aku selalu ingat anak agar rumah tangga ini utuh ,” katanya sambil menangis.

Sementara itu , Kapolsek Sukarami Kompol Irwanto melalui Kanit Reskrim Iptu Hermansyah mengatakan laporan dengan LP/B-454/V/2020/Sumsel/Resta plg/Sek.skrm sudah diterima. ” Laporan sudah di terima, segera kami tindak lanjuti,” singkatnya.(gS3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *