Deputi MAKI Sumsel : Kalau Zulinto Tidak Tindak Kepsek SDN 120 Artinya Ada Pembiaran Tindakan Berindikasi Pungli

Deputy MAKI Sumsel Ir. Feri Kurniawan

GoSumsel – Deputy MAKI Sumsel Ir. Feri Kurniawan angkat bicara terkait dugaan pungutan uang sampul raport di SD Negeri 120 Palembang.

Menurut Feri Kurniawan, Saat ini semua orang, terdampak covid 19 termasuk orang tua siswa, uang sampul raport Rp. 60 ribu kelihatannya terlampau mahal, karena dengan sampul sederhana mungkin cuma Rp. 5.000 per siswa.

“Uang Rp. 60.000 setara dengan 7,5 kg beras yang cukup untuk 1 minggu makan 4 orang dan rata – rata siswa SD negeri bukanlah orang yg mampu,”jelas Feri kepada redaksi GoSumsel, Senin (22/6).

Harusnya jelas Feri, Kadisdik Kota Palembang memberi peringatan keras kepada Kepala sekolah SD Neg. 120 dengan kebijakannya yang kurang peduli dengan kondisi orang tua siswa yang terdampak covid 19.

“Kalau Kadisdik Kota Palembang tidak ambil tindakan tegas terhadap Kepsek SDN 120 artinya ada pembiaran terhadap tindakan yang berindikasi pungli dan ini menyusahkan orang tua murid,”tegasnya.

Dilansir dari transmetronews.co.id, Kepala Sekolah SD N 120 Palembang Maila Membenarkan adanya siswa siswi kelas 1 wajib membeli sampul map Raport bukan uang raport,tetapi map raport untuk kls 1 tidak ada kata wajib, yang tidak mau tidak usah beli tulisnya melalui Pesan WhatsApp pribadi miliknya, Minggu (21/6)

“Kami sudah terlanjur pesan,kasihan dengan yang mencetaknya, sedang kan tahun ini tidak bisa memakai dana Bos. Demikian semoga bapak dapat memahami maksud kami, jadi sampai salah yang sebenarnya,”jelasnya

“Nanti kalau memang keberatan bisa di kembalikan , paling raportnya tidak memiliki sampul , apa bila keberatan untuk membayar dana sampul raport,” Tutupnya Kepala sekolah.

Sementara, kepada Redaksi GoSumsel, Senin (22/6) Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ahmad Zulinto menerangkan jika Tidak ada pungutan, diknas akan mensubsidi sampul raport.

Ketika ditanya, Apa Bapak sengaja melindungi Kepsek tersebut, dengan sedikit emosi Zulinto menjawab.

“Kau jangan basing ngomong yo, kau buktikan klu aku ngelindungi, kalu kau ngerti dengan kalimatku bahwa sampul rapot tidak boleh dipungut, sampul rapot disubsidi oleh diknas melalui dana APBD, kutunggu bawa bukti aku melindungi kepsek tersebut,”jelas menjawab pertanyaan redaksi GoSumsel.

“Sudah kujelaskan, akan disubsidi oleh pemkot berkaitan dengan map raport, ataupun sampul rapot besok kita panggil kepala sekolahnya,”sambung Zulinto.(gS1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *