Dipancing Wanita, Penipu Jual Beli di FB Diringkus Korbannya

M Ari Tarik Alfansyah pelaku penipuan jual beli di facebook

GoSumsel – Menjadi korban penipuan, di Market Place Facebook, dengan membeli sebuah Laptop, membuat Alfi Syari (25) warga Sukajadi, berpikir bagimana mencari pelaku.

Diceritakan Alfi, dirinya tertipu saat hendak membeli Laptop Merk HP di Market Place Facebook, Rabu (17/6) sekitar pukul 18.30 WIB kemarin. Yang mana, Setelah uang Rp 1,2 juta ditransfer laptop yang ia beli sama tersangka Ari Taufik tak kunjung datang.

Merasa tertipu korban pun mencari pelaku sesuai alamat di KTP. Namun, korban tak menemukan pelaku. Korban tidak kehabisan akal, lalu memancing pelaku dengan menyuruh teman wanitanya, untuk mengajak pelaku kenalan dan bertemu.

M Ari Tarik Alfansyah pelaku penipuan melalui online ini akhirnya ditangkap oleh Alfi Syari korbannya sendiri setelah dipancing untuk bertemu di Jalan Brigjen Dhani Effendi, Radial Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang Jumat (19/6).

Korban dan pelaku, bertemu di depan rumah makan Palapa di Jalan Brigjen Dhani Effendi Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil. Korban bersama saudaranya langsung menangkap pelaku lalu di bawa ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel.

“Aku nak beli laptop cepat, aku cari di market place FB. Ketemu pelaku yang nak jual Laptop HP harganyo Rp 3 juta lalu nego jadi Rp 2,3 juta,” kata Alfi saat di temui di SPKT Polda Sumsel.

Setelah disepakati, lanjut Alfi mereka pun video call pelaku foto selfie, dengan KTP nya yang membuat korban percaya, dan langsung mentrasfer uang DP sebesar Rp 1.2 juta.

Keesokan harinya, korban mengajak pelaku bertemu untuk mengambil laptop yang hendak dibelinya didepan di Dunkin Donat Jalan Demang Lebar Daun Kecamatan IB I. Tapi mengatakan tidak bisa, dan diajak bertemu lagi pelaku kembali tidak bisa ketemu, dengan alasan ibunya sakit, dan sekarat sehingga butuh uang, dan minta kembali dintransfer namun korban nenolak.

“Dio (pelaku) aku telpon terus tapi cuma rejectnyo, jadi buat aku mulai curiga. Lalu aku datangi rumah nyo sesuai alamat dio di KTP. Tapi cuma ketemu samo ibu nya. Dia jugo tidak ada itikad baik. Jadi aku pancingi untuk bertemu, menyuruh teman perempuan aku untuk kenalan di FB,” ungkapnya.

Sementara itu, pelaku M Ari Tarik Alfansyah (23) warga Jalan Cempaka Kelurahan 26 Ilir Kecamatan Bukit Kecil, mengaku dirinya tidak ada niat untuk menipu. Karena uang korban sudah terpakai Rp 400 ribu, dan sisanya Rp 800 ribu masih di simpan di lemari.

“Aku pesan ke samo ibu aku, kalau ada yang datang , tolong duet Rp 800 ribu yang ku simpan di lemari enjok ke samo orangnyo,”katanya.

Dikatakannya, Laptop yang akan ia jual memang ada, tapi punya pacarnya, yang memang ingin di jualnya. Tapi pacarnya tidak jadi untuk menjual laptop itu,jadi uang DP korban Rp 400 ribu dia gunakan untuk judi online dan berfoya – foya.

“Aku tidak ada uang, dan tidak ada kerjaan jadi khilaf menggunakan uang Rp 400 ribu itu,”jelasnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi membenarkan jika ada penyerahan pelaku penipu online di SPKT Polda Sumsel.

”Pelaku untuk saat ini telah diamankan, dan masih dalam pemeriksaan petugas,”tandasnya.(gS3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *