Ditengah Pandemi Anggota DPRD Palembang Lakukan Kunker

Anggota DPRD Palembang (dok saat pelantikan anggota DPRD Palembang periode 2019-2024)

GoSumsel – Pasca sudah tidak berlaku lagi
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang pada, Rabu (17/6) kemarin, langsung dimanfaatkan sejumlah Anggota Dewam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang, untuk melakukan kunjungan kerja ke luar daerah.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, 50 anggota DPRD Kota Palembang tersebut, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung sejak Kamis (18/6) kemarin.

Kungker anggota DPRD Palembang dibenarkan, Sekretaris DPRD Kota Palembang, M. Ichsanul Akmal, yang mengatakan jika sejumlah anggota  DPRD Kota Palembang tersebut melakukan kunjungan kerja ke Lampung dengan menggunakan jalur darat.

“Lah buntu galo. Mereka lewat darat ke Lampung,” ungkapnya.

Pria yang akrab disapa Ican ini mengaku, jika sejumlah anggota DPRD Kota Palembang tersebut, sudah diperbolehkan melakukan dinas keluar kota, dengan agenda yang disesuaikan dengan Covid-19.

“Sesuai edaran Gubernur tanggal 10 kemarin, boleh sesuai dengan Covid-19 untuk melakukan tinjauan,” ungkapnya.

Sementara, anggota DPRD fraksi PKB Sutami Ismail, membenarkan, jika anggota alat kelengkapan DPRD melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Lampung Tengah.

Anggenda Kunker tersebut jelas Wakil Ketua Komisi IV DPRD Palembang ini, terkait Bapemperda (Badan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah).

“Kita ke DPRD Lampung Tengah terkait, belanjar perda – perda yang diterbitkan dalam penanganan covid-19,”jelas Ketua DPC PKB ini.

Berbeda dengan Anggota DPRD Fraksi Gerindara Akbar Alfaro, yang tidak mau berbicara banyak terkait kunker ke DPRD Lampung Tengah.

“Iya kita kungker ke Lampung Tengah, tidak ada yang di bahasan hanya keliling – keling saja,”cetus Alfaro.

“Untuk jelasnya coba hubungi ketua, karena bukan domain aku, nanti aku salah jawab,”tutupnya.(gS1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *