GoSumsel – Toleransi terhadap masyarakat di tengah pandemi Covid-19 saat ini terus ditunjukkan berbagai pihak. Terbaru, gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Sumsel kembali menerima sejumlah bantuan.
Dimana, bantuan yang diterima langsung oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru tersebut datang dari pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 7 Sumbagsel dan Kementerian Perindustrian RI.
“Bantuan ini merupakan kebanggan tersendiri bagi kami. Artinya semua pihak peduli terhadap masyarakat. Bentuk toleransi inilah yang harus terus terjalin tanpa melihat nilai dari bantuan tersebut,” kata HD, disela serah terima bantuan yang digelar di Auditorium Bina Praja Setda Pemprov Sumsel, Senin (8/6/20).
Diketahui, bantuan yang datang dari OJK Regional 7 Sumbagsel berupa 1542 bahan makanan yang terdiri dari beras, minyak sayur, terigu, dan gula pasir yang diserahkan oleh Kepala OJK Regional 7 Sumbagsel Untung Nugroho. Sedangkan dari Kementerian Perindustrian berupa 15.000 pc masker kain, 500 pc hazmat sponbond, 100 pc hazmat PPC, serta 100 pc face shield yang diserahkan Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Sumsel Ernila Lizar.
Dilain sisi, HD juga meminta OJK Regional 7 Sumbagsel untuk terus meningkatkan kinerjanya sebagai pengatur lembaga keuangan agar perekonomian masyarakat tetap berjalan baik di tengan pandemi Covid-19 ini.
“Ekonomi adalah aspek yang juga berpengaruh dari dampak Covid-19 ini selain dari aspek kesehatan dan sosial. Sebab itu, kita harus melakukan penanganan menyeluruh. Bukan hanya menangani virus yang menyerang tubuh, tapi juga melakukan penanganan terhadap isunya yang dapat membuat produktivitas masyarakat menurun,” terangnya.
Termasuk juga gencar membuat inovasi guna mendongkrak perekonomian masyarakat seperti membatu permodalan, keterampilan dan pemasaran.
“Pelaku ekonomi seperti UMKM merupakan penyangga perekonomian. Apalagi, dalam situasi seperti ini tentu harus terus di dongkrak sehingga perekonomian masyarakat tidak turun. Saya minta ini terjaga,” jelasnya.
Tidak hanya itu, dia juga mengharapkan agar Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebagai BUMD membuat kelompok usaha binaan sebagai wadah bagi masyarakat pelaku usaha atau Kredit Usaha Rakyat Daerah (Kurda).
“Saya ingin ada program seperti itu. Nanti KURnya bisa disubsidi dari pemerintah. Mekanismenya OJK yang paham, yang kelas harus sesuai dengan Undan-undang perbankan,” tegasnya.
Semantara itu, Kepala OJK Regional 7 Sumbagsel Untung Nugroho mengatakan, jika pihaknya saat ini telah mengatur, agar lembaga keuanga, memberikan keringanan untuk para nasabah yang terdampak Covid-19, baik ditujukan kepada para nasabah bank umum, maupun leasing dengan melihat berbagai kategori.
“Sebagian besar masyarakat yang menggunakan kredit, tidak bisa memenuhi kewajibannya. Meski menjadi beban lembaga keuangan, tapi masih bisa dijalankan. Karena ini didukung oleh masyarakat Sumsel, tidak melakukan penarikan deposito dalam jumlah besar, sehingga perekonomian ini masih cukup stabil,” pungkasnya.(riil/Ak)