oleh

MAKI Palembang : PR Kejari Muba Ungkap Pengadaan Genset dan Overhaul di PT MEP

-Palembang-245 views

GoSumsel – Pada tahun 2016 PT Muba Energi Power melakukan perbaikan mesin Genset di Lalan milik PT MEP dengan biaya Rp 1,6 Milyar. Namun diduga pengadaan tersebut fiktif sehingga merugikan keuangan PT Muba Energi Power.

Pada saat ini Direktur Utama PT MEP adalah Dr. Mulyadi. PT MEP memasok listrik ke masyarakat di Kecamatan Lalan, dengan pembangkit listrik tenaga diesel.

Masyarakat membayar per bulan ke PT MEP, dengan tarif sesuai keputusan dari Bupati Muba. Genset atau pembangkit di beli melalui Dinas Pertambangan dan Energi Kab Musi Banyuasin.

Dimana pengadaan ini, berindikasi tidak sesuai speks kontrak. Kejari Muba menurut info dari sumber yang pernah di panggil selaku saksi, pernah memeriksa pengadaan ini, namun tidak pernah ada tindak lanjut.

Termasuk pengadaan jasa overhaul mesin Genset ini, pada tahun 2016. Overhaul yang di laksanakan sendiri, oleh PT MEP.

Memurut sumber dari dalam PT Muba Energi Power yang tidak ingin disebutkan namanya, “Pengadaan overhaul ini fiktif, karena tidak pernah terlaksana”, ucap sumber itu.

“Termasuk pengadaan Genset itu bermasalah, seringlah  rusak kareno barang lisensi bukan barang asli pabrik dan kabarnyo Kadistamben Zulfakar sudah di panggil Kejari tapi dak tau lanjut idak,”jelas sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.

Kepada awak media, Minggu (21/6) Koordinator MAKI Palembang, Bony Balitong berucap, Dugaan korupsi pada pengadaan Genset di Distamben Muba dan overhaul Genset harus di ungkap oleh pihak Kejaksaan Muba, karena disinyalir merugikan keuangan negara.

“PR Kejari Muba Ungkap Pengadaan Genset dan Overhaul di PT MEP, ” terangnya.

“Sudah menjadi rahasia umum, bahwa Perusahaan Daerah menjadi tempat orang – orang dekat penguasa di beri pekerjaan dengan gaji yang besar. Selalu dan selalu mendapat tambahan modal, dari pemerintah daerah namun PAD yang di setor Perusda sangatlah kecil, karena terlalu besar biaya operasional,”sambung Bony.

Ketika di konfirmasi, Direktur Utama PT MEP adalah Dr. Mulyadi di nomor 0812-77779-XXX, via telpon dan Pesan singkat SMS tidak ada jawaban, bahkan ketika ditelpon, nomor tersebut diatas semula aktif, sampai sekarang di nonaktifkan. Hingga berita ini diturunkan, redaksi GoSumsel, terus berusaha meminta konfirmasi.

Sementara, Kasi Intel Kejari Muba Abu Nawas, SH mengungkapkan, jika dirinya  belum mengetahui prihal tersebut. “Saya baru disini, baru kemarin sertijab,”singkatnya.(gS/ba)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *