2 dari 5 Tahanan Polsek Sukarami yang Kabur Berhasil Diringkus Kembali

Ilustrasi

GoSumsel – Dua dari lima orang tahanan Polsek Sukarami yang kabur berhasil ditangkap oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang dikediamannya masing-masing. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi kepada wartawan di Mapolda Sumsel Kamis (9/7).

Selain itu polisi juga menangkap tiga orang yang membatu kaburnya lima tahanan Polsek Sukarami pada Rabu (8/7) sekitar pukul 06.00 WIB kemarin

“Hari ini anggota berhasil menangkap dua orang tahanan kabur dari sel tahanan Polsek Sukarami dan tiga orang yang membatu kabur juga ditangkap,” Kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi.

Supriadi juga menghimbau kepada tiga orang tahanan yang belum tertangkap agar segera menyerahkan diri. Sebelum anggota memberikan tindakan tegas. Saat ini kedua tahanan yang berhasil ditangkap beserta tiga orang yang membantu dititipkan di tahanan Polrestabas Palembang.

“Untuk saat ini anggota Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel sedang melakukan pengejaran terhadap tiga orang tahanan yang masih buron,”jelasnya

Dari pemberitaan sebelumnya, lima tahuan yang kabur tersebut yakni, Asril bin Johan (36),Naufal Sakir bin Musi Erman (24), Ahmad Januar Ramadhan bin Hasan Hari Susanto (22), Hidayat Saleh bin Ahmat (34), dan Johan bin Ali Resap (36). (gS3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *