GoSumsel – Dalam Rapat Paripurna ke-7, dengan agenda Membahas Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 oleh Walikota Palembang, Senin (6/7)
Selain itu, sesuai dengan ketentuan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib rapat telah memenuhi kuorum dan dihadiri lebih dari 50% plus satu anggota DPRD Kota Palembang.
Dalam laporannya, Walikota Palembang, H. Harnojoyo, menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019. Dimana, dari pertanggungjawaban laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Ini adalah WTP ke-10 yang kita dapatkan dan kami lampirkan dalam laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi kepada DPRD,” terangnya.
Secara garis besar, sambung Harnojoyo, apa yang disampaikan hari ini, Senin (6/7/2020), sesuai rencana yang disetujui dan target kinerja pada Tahun Anggaran 2019 lalu.
Dimana, selisi anggaran dan realisasi pendapatan sebesar Rp765,1 miliar dengan rincian sebagai berikut. Anggaran setelah perubahan sebesar Rp4,76 triliun, kedua realisasi sebesar Rp3,89 triliun.
Ketiga realisasi kurang dari target anggaran, Rp769,4 miliar. Kemudian, b setelah anggaran dengan realisasi belanja sejumlah Rp823,3 miliar, dengan rincian sebagai berikut, pertama anggaran setelah perubahan sebesar Rp791,6 miliar, kedua realisasi Rp3,96 triliun, ketiga realisasi belanja kurang dari target belanja Rp823,3 miliar.
Kemudian selisih anggaran dengan realisasi surplus Rp15,5 miliar, dengan rincian sebagai berikut. Pertama, anggaran setelah perubahan sebesar Rp34,9 miliar, kedua realisasi sebesarp Rp19,4 miliar, ketiga realisasi surplus anggaran lebih dari target anggaran Rp15,5 miliar dan b. selisih anggaran dengan realisasi pembiayaan sebesar Rp0 atau nihil, dengan rincian pertama penerima anggran setelah perubahan sebesar Rp71,4 miliar, kedua realisasi sebesar Rp71,4 miliar, sama dari anggaran 0 rupiah.
Untuk pengeluaran pembiayaan, a. anggaran bank sebesar Rp36,5 miliar, b. realisasi sebesar Rp35,4 miliar, c. realisasi pengeluaran Rp1,56 miliar.
Selisih kurang pembiayaan dengan selisih kurang pengeluaran pembiayaan, selisih kurang pembiayaan Rp0 sedangkan selisih kurang pembiayaan Rp1,05 miliar, realisasi kurang dari target penerimaan Rp1,05 miliar dan sisal lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) Rp55,3 miliar.
Kemudian, untuk laporan saldo lebih anggaran, a. saldo anggaran lebih awal, Rp71,4 miliar, b. penggunaan saldo anggaran lebih sebagai penerimaan tahun berjalan sebesar Rp71,4 miliar dan c. sisa lebih anggaran tahun berjalan Rp55,3 miliar yang dapat diuraikan sebagai berikut. Pertama, surplus defisit anggaran sebesar Rp19,3 miliar, kedua pembiayaan netto Rp35 miliar, tiga SiLPA tahun berjalan, Rp55,3 miliar dan saldo anggaran lebih tahun berjalan Rp55,3 miliar.
“Apa yang disampaikan tadi merupakan bagian besar dari laporan yang disampaikan dan dapat dilihat dari lampiran yang telah disampaikan kepada masing-masing fraksi di DPRD Kota Pamenbang,”singkatnya.
Rapat Paripurna sendiri, dihadiri seluruh unsur pimpinan DPRD Kota Palembang, Ketua Zainal Abidin (Partai Demokrat), Wakil Ketua, Sri Wahyuni (Gerindra), M Ali Syaban (PDI Perjuangan) dan Azhari Harris (PAN) termasuk Sekretaris DPRD Kota Palembang, Ichsanul Akmal.(gS1)