GoSumsel – Usai mendapat peringatan terakhir, dari Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), akhirnya pemilik showroom mobil di Simpang Polda melakukan pembongkaran lahan parkir.
Adapun temuan tersebut, setelah dilakukan sidak Komisi III DPRD bersama dinas tekait, dan dalam sidak tersebut didapatkan lahan parkir tersebut, menutupi drainase saluran air.
Dibongkarnya, lahan parkir tersebut dibenarkan dan mendapat apresiasi dari Faisal, selaku Sekretaria Dinas (Sekdis) PUPR Kota Palembang, yang juga Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Tata Bangunan.
“Iya benar mulai dibongkar hari ini, dan pembongkaran itu langsung dari pemilik showroom telah melakukan pembongkaran sendiri,”terang Faisal melalui sambungan seluler, Rabu (15/7).
Kita juga memberikan apresiasi kepada pemilik showroom mobil, yang telah bersedia membongkar dengan sendirinya.
“Drainase akan dihidupkan kembali, yang mana posisi pagar mereka akan berada di belakang drainase,”jelasnya.
Selain itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang, Firmansyah Hadi, memberikan apresiasi kepada pemilik showroom mobil di Simpang Polda,yang telah melakukan pembongkaran sendiri.
“Kita apresiasi Pak Afat sudah mengakui kesalahan dan membongkar sendiri tempat parkir,”ucap Politisi PKB ini melalui sambungan seluler.
“Semoga kedepan membuat pelaku usaha di Palembang semakin sadar, dan tidak lagi melanggar perda,”tandasnya.(gS1)