GoSumsel – DPD FERARI Sumsel, Profesi Advokat diharapkan dapat membantu semua pihak dalam menyelesaikan masalah dan melakukan pendampingan hukum. Hal inilah yang menjadi pokok utama dalam DPP Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI).
Giat acara Pelantikan Advokat tersebut dilaksanakan di pengadilan tinggi jalan Jenderal Sudirman Palembang, Kamis (9/7).
Ketua Umum DPP FERARI, DR.MP,H Teguh Samudera, SH, MH mengungkapkan, dalam menjalankan tugas, memberikan bantuan hukum harus berani mengatakan kebenaran itu benar itu benar, dan yang salah itu salah. dalam menjalankan profesi advokat harus profesional, di pengadilan mengambil keputusan yang benar dan adil,” ungkap Teguh
Teguh sangat bersyukur bahwa orang-orang muda di Sumsel khususnya mampu menunjukan dedikasi dan integritas dirinya untuk melindungi masyarakat sumsel apabila ada yang melanggar dan hak-hak masyarakat yang dilanggar.
Teguh menjelaskan, dalam menjalankan profesi advokat harus profesional, di pengadilan mengambil keputusan yang benar dan adil.
Lanjut Teguh, Advokat haris menjadi Pendamping masyarakat yang baik di tingkat kepolisian, jaksa dan Hakim di masing-masing lembaga sesuai hukum yg berlaku. ” Saya berharap kepada seluruh advokat tidak menyalahgunakan wewenang,”tegasnya
Di kesempatan yang sama Sekjen FERARI, Kores Tambunan, SH , MH menuturkan, mengenai sumpah jabatan yang digelar, sangat mengapresiasi kepada DPD Ferari Sumsel telah melakukan pengambilan sumpah sesuai dengan UU 18 Tahun 2003 tentang advokat. “Untuk sidang terbuka ini, cukup bangga melihat antusias peserta yang baru, semoga kedepannya dapat memberikan pelayanan terhadap masyarakat, terutama bantuan hukum untuk masyarakat kurang mampu, Menekankan bantuan hukum secara maksimal tidak melihat latar belakang dan berkeadilan,” tuturnya
Selaku Ketua DPD FERARI Sumsel, Suwito Winoto, SH juga menambahkan, bahwasanya FERARI di Sumsel mempunyai Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang berada di Jalan Kebun Bunga untuk menangani perkara masyarakat yang tidak mampu, dan dibiayai penuh oleh pihak Kami. “Dari banyak nya pengaduan masyarakat seperti, Kasus masalah lahan masyarakat di Caplok oleh perusahaan, masyarakat yang diintimidasi, serta Kasus pembunuhan,” jelas Suwito
Selanjutnya Suwito juga berkeinginan, untuk Prosedur bantuan hukum langsung ke kantor DPD Ferari Sumsel, gratis dan tanpa pungutan biaya apapun,” pungkasnya (Ak)













