Kesipenkum Kejati Sumsel Benarkan Kadis PUPR Empat Lawang Dipanggil Terkait Dugaan Fee Proyek

Ilustrasi

GoSumsel – Kesipenkum Kejati Sumsel Khaidirman SH MH membenarkan, jika Kadis PUPR Kabupaten Empat Lawang, Syarkowi Rasyid, Senin (27/7) siang memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan digedung lantai 6 Kejati Sumsel, terkait dugaan fee beberapa proyek strategis yang ada di kabupaten Empat Lawang.

“Ya tadi Kadis PUPR Empat Lawang, kita panggil terkait dugaan Fee beberapa pekerjaan di kabupaten Empat Lawang, dan ini masih tahap lidik dan baru sekedar pemanggilan,”terang Khaidirman SH MH

Untuk diteail berapa banyak proyek serta besaran masing-masing fee nya, Khaidirman mengaku belum bisa mngungkapkan ke publik karna belum tersambung ke penyidiknya.”Nah kalau ditailnya nanti tunggu penyidiknya dulu, soalnya belum ada laporan resmi lantaran masih lidik,” jelasnya.

Sementara itu, Syarkowie Rasyid saat dihubungi awak media di nomer ponselnya 085379718*** dan nomer ponselnya 081373977*** untuk di konfirmasi ternyata tidak bisa, hanya terdengar suara perempuan dan mengatakan salah sambung begitu juga dengan nomer kedua yang memang tidak bisa dihubungi.

Diketahui, beberapa proyek yang menonjol di kabupaten Empat lawang salah satunya pembangunan kolam retensi, taman dan joging track dikawasan lingkar Talang Banyu, yang digadang-gadang bakal menjadi ikon baru kabupaten 4 lawang, dengan total anggaran Rp.1,72 Milyar, dan perbaikan jalan dengan bahan baku ban bekas, dan aspal yang diklaim menghemat anggaran serta tahan lama.(gS3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *