GoSumsel – Dalam peringatan terakhir, yang telah dilayangkan Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), kepada pemilik showroom mobil yang terletak di Simpang Polda. Hal tersebut, setelah dikeluarkannya surat pertama bernomor : 600/982/DPU.PR/2020 tertanggal 2 Juli 2020.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Tata Bangunan, Faisal menerangkan, SP kedua telah dikirimkan hari ini, karena yang bersangkutan belum juga melakukan pembongkaran lahan parkir yang menyalahi aturan rencana tata kota.
“Kita berikan kembali waktu 3X24 Jam, agar yang bersangkutan melakukan pembongkaran. Karena, bangunan tidak sesuai dengan advice planning/keterangan rencana tata kota, apalagi bangunan lahan parkir menutupi saluran drainase secara permanen,” ungkapnya.
Surat peringatan kedua ini juga, sambung Faisal, ditembuskan ke Walikota Palembang, melalui Asisten II, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Palembang.
“Jika dalam batas waktu pemilik tidak juga melakukan pembongkaran, maka akan kita berikan tindakan tegas, bersama Satpol PP Kota Palembang,” ulasnya.
Faisal mengaku, telah melakukan pertemuan dengan pemilik. Bahkan, penentuan pembongkaran lahan parkir harus mundur sepanjang 6,5 meter sudah disampaikan
“DPRD sudah memanggil, pemilik bangunan showroom Robby Hartono atau yang akrab disapa Afat sudah kami berutahu batas mereka harus membongkar,” tandasnya.
Terkait peringatan tersebut, Kepala Satpol PP Kota Palembang, GA Putra Jaya, memgaku telah menerima surat tembusan terkait permintaan pembongkaran lahan parkir showroom Wuking di simpang Polda.
“Sudah kami terima, tinggal action nya saja. Kami tinggal menunggu instruksi untuk eksekusi jika yang bersangkutan tidak melakukan pembongkaran,”jelasnya.
Sementara, Ketika ditanya awak media, Selasa (14/7) Wali Kota Palembang H. Harnojoyo meminta pemilik showroom, melakukan pembongkran terkait drainase saluran air, yang telah ditutup.
“Jika tidak mau bongkar, kita yang akan bongkar,”tegas Harnojoyo.(gS1)
Komentar