Muba  

Tidak Hanya Bedah Rumah, Baznas Muba Salurkan Bantuan Usaha untuk Masyarakat

Sekda Muba, salurkan bantuan dari program Baznas

GoSumsel – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), merupakan badan resmi dan satu – satunya dibentuk oleh pemerintah, berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) No 8 Tahun 2001. Salah satu tugas dan fungsinya, menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZiS).

Sama halnya dengan Baznas di Kabupaten – Kota di Indonesia, Baznas Kabupaten Muba, juga mengumpulkan dana zakat dari ASN setiap bulannya.

Ketua BAZNAS Muba Drs Lukman Hakim mengatakan BAZNAS mendapat amanah dari Bupati Muba untuk mengurus dana zakat dari ASN yang mayoritas setiap bulan terkumpul sebanyak Rp. 700 juta.

“Salah satu program Baznas adalah bedah rumah, dimana tahun 2020 ini, sudah selesai sebanyak 43 rumah, dan tiga lagi dalam proses pembangunan,”jelas Lukman kepada awak media, Minggu (12/7) melalui sambungan seluler.

Dirinya juga mengucapkan terimakasih, kepada Bupati Muba, yang mana terang Lukman, Bupati Muba telah
menerbitkan Perda Zakat sehingga dana zakat yang disalurkan tersebut dapat diberikan untuk membantu masyarakat.

“Tahun ini Desa Lumpatan II kita telah memberikan bantuan usaha individu kepada 24 orang,”jelasnya.

Sementara, Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi yang pada saat menyerahkan kunci rumah secara simbolis, berpesan kepada masyarakat Desa Lumpatan II dan sekitarnya, terutama kepada kepala desa dan perangkat, kalau ada masyarakat yang perlu uluran bantuan pemerintah agar didata dengan benar.

“Kami mohon kalau memang ada masyarakat kita yang benar-benar layak diberikan bantuan sampaikan kepada kami,”singkatnya.(gS/ba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *