GoSumsel – Dua pelaku pembunuhan Azhar, berhasil diamankan aparat kepolisian. Kedua pelaku yakni Doni alias Keling (40) dan Daus (37). Mereka berdua tidak lain adalah Kakak beradik.
Untuk tersangka Doni, diamakan Polsek Prabumulih Barat, disalah satu rumah yang berlokasi di belakang komplek Pertamina Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara. Dan usai ditangkap Polsek Prabumulih Barat, anggota Polsek Ilir Timur II untuk menjemput pelaku.
Sedangkan, Daus (37) yang tidak lain adik kandung tersangka M Doni alias Keling. Daus ditangkap dirumah kakak perempuannya di Desa Bubusan, Kecamatan Jejawi, Kabupaten OKI Rabu siang (12/8).
Dihadapan polisi, Daus menerangkan jika korban dulu yang mendatangi rumahnya sambil membawa parang menantang kakaknya M Doni. Melihat itu sang adik berusaha melerai namun bukannya berhenti korban malah mengayunkan parang hingga melukai tangan dan punggung tersangka Daus.
“Waktu kejadian aku mau misahkan, karena kami tetangga, tidak enak jika ribut. Tapi dia (korban, Red) malah nak ngapak untung ku tangkis cuma keno tangan samo punggung aku luko. Kakak aku bawak celurit samo tombak, langsung ku ambek celurit itu ku sabetke ke raihnyo. Dari pada aku mati anak bini aku tinggal lebih baik aku bacok dio,”katanya.
Usai kejadian, dirinya tidak mengetahui kalau korban meninggal. “Aku tidak tau kalau korban meninggal, aku cuma bacok dio sekali. Kakak aku megang tombak dak tahu jugo berapo kali ditusuke nyo,”jelasnya.
Terpisah, tersangka M Doni alias Keling mengakui telah menghabisi Azhar. Yang mana diungkapkannya, sebelum membunuh dirinya mendapat ancaman dari korban. Dimana Azhar mendatangi rumahnya.
“Di malam kejadian itu juga, Azhar datang ke rumah saya bersama anaknya. Sambil mengancam saya karena saya merasa terancam saya mengajak adik saya keluar. Saya membawa tombak dan adik saya membawa celurit. Waktu ketemu sama korban langsung saya tombak punggung nya. Adik saya yang menyabetkan celurit ke wajah korban. Setelah itu saya dan adik saya lari,”ceritanya kepada petugas.
Dirinya mengungkapkan bila pembunuhan ini tejadi berawal dari persoalan hutang piutang, tapi bukan korban yang punya hutang tapi temannya.
“Sebenarnya hutang narkoba. Waktu saya tagih sama Calvin korban tersinggung lalu marah sama saya,”jelasnya.
Sementara, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kapolsek Ilir Timur II Mario Ivanry SE mengatakan tersangka M Dodi alias Keling ditangkap di Prabumulih oleh Polsek Prabumulih Barat lalu diserahkan ke Polsek Ilir Timur II. Sedangkan tersangka Daus masih dalam pengejaran.
“Motif pembunuhan terkair persoalan hutang piutang narkoba sebesar 500 ribu. Bukan korban yang mempunyai hutang namun rekan korban yang punya hutang saat pelaku menagih hutang korban tersinggung,”dijelaskan Kombes Pol Anom Setyadji
“Sehingga terjadi perselisihan antara korban dan pelaku Doni. Lalu pelaku Doni mengajak saudaranya untuk mencari korban dengan membawa senjata tajam jenis tombak dan celurit,”lebih lanjut dijelaskannya.
Dirinya juga menghimbau kepada tersangka Daus, yang diduga ikut terlibat, untuk segera menyerahkan diri. Karena jika tertangkap maka akan diberikan tindakan tegas.
“Kami minta kepada masyarakat, apalagi ditengah pandemi Covid 19 ini, agar dalam menyelesaikan persoalan diselesaikan secara baik baik tanpa menggunakan kekerasan apalagi sampai membunuh,”pintanya.(gS3)