GoSumsel – Upacara HUT RI, 17 Agustus yang dilakukan di Pemkab OKU tahun ini, dilakukan secara sederhana dan terbatas, dan harus mengikuti protokol kesehatan, seperti pembatasan jumlah peserta, jaga jarak dan pemakaian masker, dengan mempedomani surat edaran Menteri Sekretaris Negara
Bupati OKU Drs H Kuryana Azis bersama Wabup dan Forkopimda OKU beserta istri, Sekda OKU, Asisten, Staf Ahli, OPD Terkait, dan pasukan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan Damkar OKU melaksanakan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 di Halaman Upacara Pemkab OKU, Senin,(17/8).
Bupati OKU Drs H Kuryana Azis bertindak sebagai Inspektur Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih.
Upacara dan rangkaian Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI menjadi momen kebersamaan dan kekompakan nasional agar bangkit untuk Indonesia Maju.
“Perayaan Kemerdekaan Indonesia Ke-75 tahun ini akan menjadi penyatuan, kekompakan dan ikatan sosial seluruh elemen bangsa. Pemerintah dan rakyat bersatu dalam gerakan kebangsaan menjadikan krisis pandemi Covid-19 sebagai momentum transformasi menyeluruh bangsa Indonesia,”jelasnya.
“Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka) tahun ini juga dibatasi jumlahnya disesuaikan dengan surat edaran kementerian sekretariat negara,”sambungnya lebih lanjut.
Upacara berjalan sangat khidmat dan Bupati OKU membacakan Teks Proklamasi Kemerdekaan RI serta Ketua DPRD OKU membacakan naskah UUD 1945.
Selesai upacara Bupati OKU memberikan penghargaan satya lencana kepada sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN), dan dilanjutkan fhoto bersama.
Selanjutnya Bupati Beserta Forkopimda OKU langsung bergerak ke Rumah Dinas Bupati OKU untuk mengikuti Upacara detik-detik Proklamasi HUT Ke-75 Kemerdekaan RI di Istana Negara secara virtual.(Syah)