MAKI Sumsel : OTT OKI Menyiratkan Lemahnya Penegakan Hukum di Sumsel

Deputy MAKI Sumsel Ir. Feri Kurniawan

GoSumsel – Operasi tangkap tangan (OTT), oleh Polres OKI terhadap pengurus Projo Sumsel menjadi tanda tanya masyarakat dan aktivis anti korupsi Sumsel. Apakah merupakan konspirasi APH dan oknum Birokrasi menjebak pengurus ormas ataukah tangkap tangan terhadap oknum ormas yg melakukan upaya pemerasan.

Info yg didapat dari sumber yang dapat di percaya bahwa ketiga TSK OTT telah di lepaskan oleh Polres OKI. Konfirmasi kepada Kapolres tentang dilepasnya ketiga TSK OTT OKI tidak mendapat jawaban hingga Pukul 6, tanggal 16 Aguatus 2020.

Menurut sumber yg dapat di percaya itu telah terjadi perdamaian antara pejabat Inspektorat “S” dan “FY” yang dipasilitasi Polres OKI dan di lepasnya ketiga TSK oleh Polres OKI. Sehingga perkara dugaan korupsi dana PKH dan BNPT yang di laporkan ke Polres OKI dan OTT di Inspektorat dinyatakan selesai karena perdamaian ini.

Perdamaian dalam perkara hukum hanya dapat dilakukan dalam tindak pidana ringan dan menghentikan proses hukum. Namun tidak untuk perkara tindak pidana berat dan apalagi dugaan adanya tindak pidana korupsi.

MAKI Sumsel mengeluarkan siaran persnya setelah berkordinasi dengan Koordinator MAKI “Boyamin Saiman”. “Penghentian proses hukum pada perkara OTT di Inspektorat di mungkinkan bila perkara dugaan korupsi dana PKH dan BNPT di nyatakan memenuhi unsur perbuatan pidana”, ucap Deputy MAKI Sumsel Ir. Feri Kurniawan.

“Penutupan perkara OTT OKI ini menyiratkan kurang profesionalnya kinerja Aparat Hukum dalam melakukan OTT di Sumsel seperti perkara OTT sebelumnya di Diknas Prov Sumsel beberapa tahun sebelumnya”, ucap Feri kembali.

“Pada perkara OTT Diknas, Polda telah menahan TSK selama 2 bulan dan kemudian di lepas karena belum cukup bukti dan sekarang terulang kembali”, ucap Feri selanjutnya.

“Kalau seperti ini kinerja APH maka wajar saja masyarakat kurang percaya dengan penegakkan hukum di Sumsel”, ucap Feri Deputy MAKI.

“Kami berharap agar APH bekerja dengan kodratnya selaku hamba hukum dan jangan melanggar kodrat karena walaupun langit akan runtuh hukum harus tetap di tegakkan,”harap Feri

Ketika di konfirmasi redaksi GoSumsel, Minggu (16/8) terkait penangguhan penahanan terhadap pengurus Projo yang terjaring OTT, Kapolres OKI AKBP Alamsyah Palupessy tidak memberikan jawaban terlalu banyak. “Besok akan kita adakan pres confrence,”jawabnya singkat.(gS1/riil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *