Pembelajaran Tatap Muka di Zona Kuning dan Orange Harus Persetujuan Orang Tua

GoSumsel – Gubernur Sumsel H Herman Deru menegaskan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di masa covid 19 hanya boleh dilakukan di zona hijau. Untuk zona kuning dan orange KBM tatap muka hanya boleh dilakukan dengan persetujuan orang tua.

Hal tersebut diungkapkan Herman Deru saat diwawancarai di Kantor Dinas Pendidikan Kota Palembang, Senin (24/8).

“Jika orang tua tidak setuju, maka sekolah tidak boleh memaksakan siswanya belajar tatap muka,” ucap Herman Deru.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Riza Fahlevi menjelaskan, KMB tatap muka hanya boleh untuk zona hijau. Kalau zona kuning dan orange harus dengan persetujuan orang tua. “Untuk zona merah tidak boleh KMB tatap muka,” tegasnya.

Riza menerangkan, kalau KMB tatap muka dilaksanakan maka harus ada kerjasama sekolah dan orang tua. “Karena protokol kesehatan bisa diterapkan dengan tegas disekolah. Tapi saat siswa pulang, maka jam pulang sekolah lebih cepat, jangan sampai siswa pulang tapi singgah ke mall untuk nongkrong. Itu yang berbahaya. Di sekolah protokol kesehatan berjalan, tapi saat siswa nongkrong di mall kita tidak bisa mengawasi di mall, itu yang kita takutkan ada cluster baru dari siswa,” bebernya.

Menurutnya, KMB pembelajaran jarak jauh masih pro dan kontra. Pasalnya, ada yang setuju pembelajaran tatap muka. Namun ada juga yang khawatir dengan pembelajaran tatap muka.

“Tim gugus tugas Provinsi, yang terdiri dari dokter itu rata rata belum menganjurkan pembelajaran tatap muka. Namun ada juga pengamat pendidikan yang berpendapat boleh pembelajaran tatap muka dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat. Pro kontra ini masih kita bahas,” paparnya.

“Intinya untuk di zona kuning dan orange, pembelajaran tatap muka harus ada persetujuan orang tua. Kalau orang tua siswa tidak setuju, sekolah tidak bisa memaksakan. Karena sekolah bisa melakukan pembelajaran dengan PJJ,” tegasnya.

Ketika ditanya terkait bantuan kuota bagi siswa, Riza mengungkapkan, beberapa hari lagi Pak Gubernur akan memanggil seluruh provider dan Kepala Dinas Kominfo terkait pemberian kuota gratis bagi siswa di Sumsel.

“Yang pasti, provider Telkomsel akan memberikan bantuan kuota gratis untuk siswa di 7 Kabupaten dan Kota di zona merah dan orange. Diantaranya Palembang, Banyuasin, Prabumulih, Pali. Untuk bantuan tahap dua akan dibahas lagi,” pungkasnya.(yt)

Oplus_131072

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *