GoSumsel – Rekonstruksi kasus pembunuhan Muslim di depan Mushola Abadan Jalan Sultan Agung, Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang Senin (31/8), dibatalkan unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, dengan alasan keamanan lantaran membludaknya warga yang akan menyaksikan rekonstruksi.
Bahkan sebelum rekonstruksi di mulai warga sudah berkerumun meskipun garis polisi sudah dipasang. Dan pada saat keempat terduga pelaku di keluarkan dari mobil tahanan, salah seorang yang diduga keluarga korban, secara tiba-tiba menyerang tersangka. Beruntung, anggota langsung mencegahnya sehingga tidak sampai terjadi.
Dilain itu, bibi korban Muslim, Aminah (56) sempat mengeluarkan kata kata emosi kepada empat korban. “Biadab kamu wong tidak ada salah tiba tiba ditembak. Hukum mati pantas wong empat itu,”cetusnya.
Kanit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Antoni Adhi, menerangkan bahwa, karena faktor keamanan tidak memungkinkan, keempat tersangka Deni, Arfani, Mukroni dan Retno yang sudah berada di lokasi rekonstruksi akhirnya kembali di bawa ke Polda Sumsel. “Kita alihkan ke Polda saja,”terang Kompol Antoni Adhi. (gS3)