Muba  

Berbekal Informasi Warga, Renalde Diamankan Satres Narkoba Muba

Renalde beserta barang bukti, yang diamankan

GoSumsel – Satuan Reserse Narkoba Polres Muba, mengamankan Renalde (21) warga Dusun I Desa Ulak Teberau Kec. Lawang Wetan, dalam kasus peredaran Narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,58 Kg. Tersangka di gerebek dipondok kebun miliknya di Dusun V Desa Ulak Teberau Kamis, (10/9) sekira jam 02.00 Wib.

Kepada awak media, Minggu (13/9), Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, SH, S.ik, melalui Kasat Narkoba AKP Jonroni, SH mengatakan, kasusnya terungkap dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

“Informasi tersebut, personil kita langsung turun ke lapangan dan melakukan penggerebekan yang di back up reskrim polsek babat toman,”terang AKP Jonroni.

Dijelaskannya, pada saat penangkapan, aparat mendaptkan 3 (Tiga) paket  yang diduga Narkotika jenis Shabu, 1 (satu) Ball  Plastik klip bening, 1 (Satu) Buah Pipet Sekop, 1 (satu) Buah Dompet warna Hitam dengan berat 0,58 Kg. “Saat ini, tersangka dalam penyidikan kita lebih lanjut,”tandasnya.(gS/ba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *