GoSumsel, Brebes – Bupati Brebes, Hj. Idza Priyanti, SE, MH, secara resmi membuka program pembangunan lintas sektoral di Desa Kalinusu, Kecamatan Bumiayu, melalui TMMD Reguler 109 Brebes, melalui ceremonial sederhana yang dilangsungkan di Pendopo Kabupaten Brebes. Selasa (22/9).
Secara resmi dirinya melimpahkan pembangunan fisik dan non fisik desa tersebut, melalui penyerahan naskah TMMD kepada Dansatgas TMMD, yakni Dandim 0713 Brebes, Letkol Armed Mohamad Haikal Sofyan.
Dijelaskannya, ceremonial yang disederhanakan itu untuk menggantikan upacara pembukaan TMMD Reguler, yang ditiadakan terkait kewaspadaan pandemi covid.
“Secara resmi Pemkab Brebes menyerahkan pembangunan infrastruktur dan non fisik masyarakat Desa Kalinusu, Kecamatan Bumiayu, kepada Dansatgas TMMD Reguler, namun kita bersama jajaran OPD tetap mendukungnya,” ucapnya.
Bupati juga mengajak seluruh pihak untuk membantu TNI mensukseskan program pembangunan lintas sektoral di Kalinusu itu.
Hadir dalam acara ini meliputi Danrem 071 Wijaya Kusuma Kolonel Infanteri Dwi Lagan Safrudin, S.I.P, Forkopimda Brebes, para Kepala OPD Brebes, Forkopimcam Bumiayu, Kepala Desa Kalinusu Wasid (44), serta para tamu undangan terbatas lainnya.
Untuk diketahui, pelimpahan itu menandakan anggaran senilai Rp. 1,09 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Jateng Rp. 195 juta, APBD Kabupaten Rp. 900 juta, untuk merampungkan sejumlah sasaran fisik dan berbagai sasaran non fisik program.
Selain itu, Mabes TNI juga menggelontorkan anggaran senilai Rp. Rp. 339,3 juta, yang akan digunakan untuk operasional SSK Satgas TMMD selama satu bulan.
Inilah fakta bahwa TMMD Reguler menciptakan sinergitas antara TNI dengan Pemprov, Pemda, instansi terkait lainnya, segenap Ormas di Kecamatan Bumiayu, serta masyarakat sasaran.
Untuk sasaran fisik/infrastruktur program yang dikerjakan meliputi, pembukaan jalan setapak untuk membuka salah satu dusun yang terisolasi (Kedung Kandri) sepanjang 1.670 meter lebar 4-6 meter (RAB), pembangunan talud di kanan kiri jalan sepanjang 2.750 meter tinggi 0,5 – 1,5 meter, pekerjaan 3 plat deker, dan 1 gorong-gorong.
Untuk sasaran tambahan yakni rehab 5 unit RTLH senilai masing-masing Rp. 10 juta. Over prestasi fisik yang telah dilakukan adalah pembuatan MCK semi permanen di pinggir Lapangan Sepakbola Kalinusu, dengan fasilitas 4 closet dan 1 kamar mandi.
Sedangkan untuk sasaran non fisik berupa penyuluhan/sosialisasi yang meliputi Penghijauan, Pertanian, Peternakan, MKRPL (Model Kawasan Rumah Pangan Lestari), Bencana Alam, Hukum Terpadu, Kesehatan, KB Kes, Anatomi Teroris, Kamtibling, Perizinan, Nakertrans (Tenaga Kerja dan Transmigrasi), UU Perkawinan, P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba), PPBN (Pendidikan Pendahuluan Bela Negara), dan penyuluhan/sosialisasi bidang lainnya yang dibutuhkan oleh masyarakat setempat.
Untuk pelayanan yaitu Akte Kelahiran, KB Kes, Pusling (Perpustakaan Keliling), dan direncanakan ada pasar murah di penutupan TMMD Reguler pada 21 Oktober mendatang. (gS/riil)