OKU  

Sekda OKU Ikuti Rapat Koordinasi Dana Hibah NPHD Pilkada

Video Conference Rapat Koordinasi Dana Hibah NPHD Pilkada Serentak Tahun 2020 Bertempat di Ruang Induk Rumah Dinas Bupati OKU, Kamis, (17/9).

GoSumsel – Guna memastikan realisasi dana hibah NPHD agar pelaksanaan Pilkada di Sebimbing Sekundang dapat terlaksana, Sekretrais daerah OKU Dr. Drs. Ir. H. Achmad Tarmizi, SE., MT., M. Si., M.H didampingi Asisten I, OPD Terkait, mengikuti Video Conference Rapat Koordinasi Dana Hibah NPHD Pilkada Serentak Tahun 2020 Bertempat di Ruang Induk Rumah Dinas Bupati OKU, Kamis, (17/9).

Acara tersebut dibuka oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Mochamad Ardian Noervianto, M.Si. menyampaikan perkembangan daerah yang telah transfer NPHD kepada Penyelenggara Pilkada Tahun 2020, diketahui dari 270 Daerah terdiri dari 9 Provinsi dan 261 Kab/Kota) yang melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020.

“Daerah yang telah menyalurkan transfer 100% atau dibawah 100% penyelenggara dan pengamanan sebanyak 257 Daerah yang telah transfer 100% ke KPUD yakni 9 Provinsi dan 248 Kab/Kota”, jelasnya.

Sebanyak 13 daerah yang belum transfer 100% ke KPUD yakni sebanyak 13 Kab/Kota, Sebanyak 256 Daerah yang telah transfer 100% ke Bawaslu yakni 9 Provinsi dan 247 Kab/Kota. Sebanyak 14 Daerah yang belum transfer 100% ke Bawaslu yakni 14 Kab/Kota.

Sebanyak 102 daerah yang telah transfer 100% ke PAM yakni 3 Provinsi yaitu Sumbar, Jambi dan Kalteng dan 99 Kab/Kota. Sebanyak 168 Daerah yang belum transfer 100% Ke PAM yakni 6 Provinsi dan 162 Kab/Kota

Sementara itu Kasubdit Perencanaan Anggaran Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Zainal Ahmad, menyampaikan bahwa sebanyak 13 Pemerintah Daerah yang belum menyalurkan 100% anggaran Dana Hibah Pilkada Tahun 2020 yakni Kabupaten Way Kanan, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Paser, Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Timur Tengah Utara, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Maros, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Keerom, Kabupaten Merauke, Kabupaten Waropen, Kabupaten Yalimo dan Kabupaten Raja Ampat.

“Kepada 13 Pemerintah Daerah yang belum menyalurkan 100% Anggaran Dana Hibah Pilkada Tahun 2020 untuk segera menyalurkannya karena yang menjadi harapan bersama hendaknya tahapan Pilkada Tahun 2020 dapat berjalan sukses tanpa kendala khususnya pada kendala pendanaan”, jelasnya.

Pemerintah Daerah yang dimaksud akan segera menyalurkan 100% Anggaran Dana Hibah Pilkada Tahun 2020 sebelum bulan
Oktober 2020.(Syah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *