GoSumsel – Wabah covid 19 berdampak pada penutupan sementara Uji KIR selama hampir enam bulan. Pada 1 September 2020, KIR Palembang kembali di buka sehingga volume kendaraan yang selama ini menunggu untuk melakukan uji KIR membludak.
” Pada 31 Maret dilakukan penutupan, dan kita buka kembali pada 1 September 2020 ini,”kata kepala UPTD kir Dishub Palembang Nihar Hamzah ST MM saat di temui diruang kerjanya, Rabu (9/9).
Nihar menjelaskan, dari selang waktu sekitar 6 bulan ini. Diperkirakan ada sebanyak
20ribu lebih kendaraan belum uji kir.
“Saat UPTD KIR ini dibuka semua pemilik kendaraan berlomba mendaftarkan kendaraannya. Akibatnya kemacetan di jalanan,” ucapnya.
Namun, lanjut Nihar, itu bisa diatasi dengan beberapa metode. Pertama adalah dengan membagikan no antrian dari 250- 300 kendaraan perharinya. Jadi jika kendaraan sudah memiliki no antrian maka diarahkan oleh petugas untuk parkir di tempat lain terlebih dahulu. Baru jika sudah mendekati jam pengecekan maka di sarankan untuk datang kembali kesini.
“Sopir kita arahkan untuk parkir ditempat lain dahulu. Baru sekitar beberapa jam kembali lagi kesini,” bebernya.
Dia menambahkan, untuk mengantisipasi kemacetan dijalan. Pihaknya sudah menambah jam operasional layanan. Seharusnya jam operasional buka dari pukul 08.00 WIB. Maka saat ini di buka pukul 06.00 WIB. Tapi akibat kendaraan yang sudah mengantri dari semalam. Maka pihaknya membuka UPTD KIR sendiri sekitar jam 4 pagi. Jadi saat sebelum jam 6 pagi di jalanan tidak ada lagi kendaraan yang menumpuk.
“Kita buka kantor lebih awal. Agar saat jam sibuk pagi tidak ada kendaraan yang masih di jalan,” bebernya.
Nihar mengungkapkan, pihaknya sejak awal Januari lalu. Sudah membuat layanan secara online untuk uji KIR.
“Jadi para pemilik kendaraan tidak lagi memakai buku KIR. Semua dilakukan secara online. Jadi pemilik kendaraan mempunyai smartcart seperti KTP. Kemudian bisa di scan setelah mendapat blanko. Semua data sudah terinput kedalam komputer. Jadi jika pemilik kendaraan kehilangan kartu tersebut. Tinggal meminta keterangan kepolisian maka akan di cetak kembali kartunya. Data kendaraan sudah tersimpan aman di dalam aplikasi itu sendiri,” bebernya.
“Di Sumsel sendiri hanya tiga daerah yang melakukan Sistem ini. Seperti di Palembang,MUBA dan OKU Timur. Ini merupakan kebijakan dari pusat,” pungkasnya. (yt)