Serikat Buruh Sriwijaya Sumsel Menolak Keras UU Omnibuslaw Cipta Kerja

Ketua Serikat Buruh Sriwijaya Sumsel, Ramli Anto

GoSumsel – Terkait penolakan UU Omnibuslaw Cipta Kerja, puluhan masa mengatasnamakan Serikat Buruh Sriwijaya Sumsel melakukan aksi di simpang 5 Dprd Provinsi, bahwasanya Serikat Buruh Sriwijaya menolak keras atas disahkannya UU Omnibuslaw, Senin (12/10)

Serikat Buruh Sriwijaya Sumsel meminta kepada Presiden untuk mencabut kembali UU Omnibuslaw yang telah disahkan oleh DPR RI.

Ramli Anto selaku Koordinator aksi sekaligus sebagai Ketua Umum SBS Serikat Buruh Sriwijaya Sumsel saat diwawancarai awak media SecurityNews mengatakan, Hari ini kami menuntut hanya satu, meminta kepada presiden atau pemerintah agar untuk UU Cipta Kerja dikeluarkan Perpu untuk pembatalan UU Cipta Kerja, ungkap Anto

“Kenapa kami menolak UU Cipta Kerja, pertama banyak dari potensi potensi pada PKWT, berkepanjangan Outshorchinng seumur hidup dan banyak hal lain termasuk upah, cuti, karena fungsi dari PKWT sendiri kalau itu berkepanjangan maka tidak akan mendapatkan hak cuti atau hak pesangon, itulah kata kawan kawan kenapa pesangon akan hilang itulah penyebabnya salahsatunya PKWT,” jelas Anto

Lebih lanjut Anto mengungkapkan, PKWT adalah Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, dalam pasal 59 UU No 13 itu dihapuskan dalam Cipta Kerja, ini yang berpotensi banyaknya nanti kawan kawan dilakukan PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu), yang tidak mendapatkan hak haknya seperti cuti, sepeti pesangon itu kira kira.

“ Target kita adalah meminta ketetapan Presiden. Bila tidak akan mengeluarkan Perpu, kami akan bergelombang akan melakukan aksi selanjutnya,“ jelas Anto

“Kami akan lakukan aksi susulan karena informasi daripada kawan kawan ini ada aksi aksi lanjutan selain kami, hari ini kami hanya menyampaikan aspirasi, jadi menyampaikan aspirasi ini agar publik tahu SBS Serikat Buruh Seriwijaya Sumsel menyampaikan kepada pemerintah bahwa Serikat Buruh Seriwijaya Sumsel menolak daripada UU Omnibuslaw,“tutup Anto

Ditempat yang sama Khoimudin Kadisnaker Provinsi Sumsel juga turut hadir tidak dapat berkomentar terlalu banyak. “Maaf, ini bukan kapasitas saya,”singkatnya.(Ak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *