OKUT  

Survei LSPP, Oktober Nyatakan Pasangan Enos-Yudha Sulit Dikejar

Hasil survei

GoSumsel – Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur semakin mengarah pada kemenangan pasangan Lanosin Hamzah-Adi Nugraha Purna Yudha (Enos-Yudha). Musababnya, mayoritas masyarakat di OKU Timur telah masuk dalam barisan pendukung Enos-Yudha. Beragam hasil survei juga menguat posisi Enos-Yudha yang jauh mengungguli pasangan Ruslan Taimi-Herly Sunawan.

Terbaru, dari hasil survei yang dilakukan Lembaga Studi Pemilu dan Politik (LSPP) diketahui, elektabilitas pasangan Enos-Yudha mencapai 52,99 persen. Sementara pasangan Ruslan-Herly baru mendapatkan 21,44 persen. Ada perbedaan hingga 31,55 persen.

“Dengan angka elektoral mencapai 52,99 persen, pasangan Enos-Yudha sudah hampir pasti memenangkan Pilkada OKU Timur,” kata Direktur LSPP Sendy Vicky Sutikno melalui keterangan tertulis, Rabu (7/10).

Menurut Sendy, survei dilakukan LSPP dalam rentang 1-6 Oktober dengan metode multistage random sampling, adapun responden sebanyak 600 dengan margin error sebesar 4 persen.

Ketika pertanyaan mengarah pada kandidat mana yang akan dipilih saat Pilkada OKU Timur berlangsung, jelas Sendy, mayoritas responden menyatakan akan memilih pasangan Enos-Yudha, angkanya mencapai 52,99 persen.

Sendy menyatakan, kendati perolehan 21,44 persen dukungan untuk pasangan Ruslan-Herly digabungkan dengan jumlah responden yang tak menjawab, yakni sebanyak 25,57 persen, jumlahnya belum mampu menandingi elektabilitas pasangan Enos-Yudha yang mencapai 52,99 persen.

Menurut Sendy, figur Enos-Yudha, termasuk visi-misi dan program yang ditawarkan, membuat mayoritas masyarakat mendukung pasangan nomor urut satu untuk memimpin OKU Timur.

“Dengan perolehan 52,99 persen, pasangan Enos-Yudha sudah hampir pasti memenangkan kontestasi Pilkada OKU Timur. Apalagi potensi dukungan terus meningkat hingga pemilihan masih bisa terjadi,” kata Sendy.(gS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *