DPMPTSP Palembang Terus Siapkan Inovasi dalam Peningkatan Pelayanan

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palembang Akhmad Mustain

GoSumsel – Pemeritah Kota Palembang, terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Palembang. Itulah maksud dari keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Palembang.

Dimana jelas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palembang Akhmad Mustain, Keberadaan Mal ini adalah untuk mengintegrasikan semua jenis layanan, semua dokumen yang dibutuhkan oleh masyarakat di Kota Palembang.

“Jika diterjemahkan ke dalam bahasa Palembang, Wong Palembang tu butuh apo bae, cukup datang ke MPP Kota Palembang,”ucapnya melalui sambungan seluler, Jum’at (13/11)

Adapun inovasi yang kami lakukan adalah, dalam rangka bagaimana konsep perizinan/konsep layanan itu menyesuaikan dengan zaman.

“Seperti sekarang dengan era digital dimana antara pemberi layanan dan penerima layanan tidak mesti bertatap muka secara langsung, bisa menggunakan digital,”ungkapnya.

“Itulah bagian dari inovasi yang kami lakukan. Baik itu menteknologikan pelayanan maupun ketika harus melakukan kontak fisik seperti adanya pertemuan antara pemohon dan pemberi layanan. Maka kita membuatnya menjadi secara tersistem dan transparan dan diakhiri dengan dokumen yang telah selesai pengurusan nya dapat dikirim via email maupun dikirim melalui jasa pengiriman,”sambungnya lebih lanjut.

Berbagai inovasi yang disiapkan, diantara bekerjasama dengan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) terkait Open Data Validasi STR (Surat Tanda Register) Izin Praktek Dokter, selain itu, bekerjasama dengan BPPD guna memastikan bahwa tidak ada tunggakan dalam pembayaran oleh Wajib Pajak.

“Kita juga. embangun Sistem Layanan Konsultasi secara Online melalui Aplikasi Whatsapp, dan kita juga telah bekerjasama dengan PT. Gojek dalam memberikan fasilitas kepada masyarakat terkait pengiriman berkas yang telah selesai proses pengurusan perizinanya sebagai layanan opsional apakah pemohon dapat mengambil langsung berkas perizinan yang telah selesai tersebut atau dapat menggunakan layanan Gosend dalam pengiriman berkas tersebut,”tandasnya.(gS1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *