Kejari PALI Buka Konsultasi Hukum Online

GoSumsel –  Kejaksaan Negeri Penukal Abab Lematang Ilir (Kejari PALI) membuka layanan konsultasi secara online guna menjawab kebutuhan masyarakat bidang hukum.

Kajari PALI, Marcos Marudut Simaremare S H M.Hum berkata bahwa Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari PALI selama ini menerima pelayanan hukum atau konsultasi hukum bagi masyarakat secara manual di kantor Kejaksaan Negeri PALI.

Namun menurutnya, konsep manual ini terkadang membuat masyarakat enggan datang, karena faktor tempat yang jauh dan menghabiskan biaya.

Berdasarkan itu, menjawab kebutuhan masyarakat tersebut, Kejari PALI telah membuka konsultasi hukum online melalui website, [email protected].

“Jadi, masyarakat yang enggan datang ke kantor cukup membuka website Kejari PALI yaitu [email protected], kemudian pilih kanal konsultasi hukum,” ungkap Marcos didampingi Kasi Datun Tyan, Senin (9/11).

Kemudian, isi identitas dan permasalahan yang ditanyakan dan jangan lupa mencantumkan email pemohon.

“Jawaban atau pendapat hukum akan dikirim JPN ke email pemohon secara pribadi. Jadi harus diisi secara lengkap,” jelasnya.(gS/pL)

Oplus_131072

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *