GoSumsel – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar Rapat Paripurna ke-III, masa persidangan ke-1 tahun sidang 2020 dalam rangka pembahasan Rancangan RAPBD Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2021, Senin (30/11). Rapat yang berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD OKU tersebut mengagendakan penyampaian pendapat akhir fraksi dan penutupan Paripurna RAPBD TA 2021.
Pendapat akhir fraksi yang disampaikan masing – masing juru bicara fraksi yakni fraksi PKB, Densi Hermanto, fraksi Gerindra Sejahtera Yolandre Pratama Putra, fraksi Demokrat, Yopi Sahrudin, Fraksi PAN, Ledi Patra, fraksi Nasional Bintang Persatuan, H Syaifudin AB, fraksi PDI Perjuangan, H Azuzandri, fraksi Hanura, M S Saleh Tito dan Fraksi Golkar, H Ridar Hariyuwo, Pada intinya seluruh fraksi DPRD OKU menyatakan menyetujui RAPBD menjadi APBD tahun anggaran 2021.
Ir H Marjito Bachri, selaku ketua DPRD OKU saat memimpin rapat, menyampaikan, selama pembahasan materi rancangan RAPBD terutama dalam rapat -rapat komisi dan badan anggaran, tidak menutup kemungkinan terjadinya silang pendapat dan adu argmentasi antara eksekutif dan legislatif.
“ Hal tersebut dilakukan karena ingin berbuat yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten OKU,” ucap Marjito.
Marjito menambahkan, pembahasan rancangan RAPBD TA 2021 benar – benar didasari keinginan untuk memenuhi harapan masyarakat OKU.
“Suasana dalam pembicaraan dan pengambilan keputusan tetap dipelihara dan dipertahankan dan kita jadikan sebagai penyempurna rancangan RAPBD itu sendiri,” terang Marjito.
Sementara itu bukti bahwa telah terjadinya kesepakatan tentang RAPBD tahun 2021 antara Pemkab OKU dan DPRD OKU ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD OKU yang dilakukan oleh Pjs Bupati OKU dan Ketua DPRD OKU.
Jumlah total belanja daerah Kabupaten OKU dalam RAPBD TA 2021 direncanakan sebesar Rp 1.338.623.015.606 defisit sebesar Rp.92.055.136.606 dari tahun sebelumnya. (Syah)