Ditres Narkoba Polda Sumsel Musnakan BB 4,5 Kg Sabu dan 5.326 Pil Ekstasi

Pengungkapan hasil tangkapan Ditres Narkoba Polda Sumsel

GoSumsel – Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri,S MM didampingi Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan Sik,SH MH, melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika dan obat bahan berbahaya (Narkoba) di depan Gedung Ditres Narkoba Polda Sumsel, Rabu (23/12).

Dari pantauan awak media, barang bukti Narkoba dicampur air dan deterjen, selanjutnya dimusnahkan dengan menggunakan blender lalu dibuang ke tempat pembuangan.

Pemusnahan ini merupakan barang bukti dari 8 Laporan kepolisian dan 12 tersangka, dari pengungkapan yang dilakukan Ditres Narkoba Polda Sumsel bulan November dan Desember 2020.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi.MM menerangkan bila jumlah barang bukti Shabu seberat 4.574,68 Gram dan Ekstasi sebanyak 5.326 Butir, untuk pemeriksaan Lab sabu sebanyak 5,37 Gram dan Ekstasi sebanyak 9 Butir lalu untuk pemeriksaan ke Pengadilan Shabu sebanyak 44 Gram dan Ekstasi sebanyak 45 Butir.

“Ini sebagai bukti bahwa Polda Sumsel akan terus memberantas peredaran Narkoba khususnya di Provinsi Sumsel,”terangnya.

“Dari hasil pemusnahan barang bukti tersebut diperkirakan sudah menyelamatkan 38.100 jiwa,”tandasnya.(gS3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *