GoSumsel – Penandatanganan kesepakatan bersama, pihak pengembang/developer terkait penyerahan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) perumahan di Kota Palembang, disaksikan Koordinator KPK Wilayah Sumbagsel, Jum’at (4/12) di ruang Parameswara.
Kepada awak media, Wali Kota Palembang, H Harnojoyo mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi terhadap semua pihak terkait penyerahan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) dari pengembang yang sudah terealisasi dengan jangka waktu yang baru satu setengah bulan.
“Saya kira sudah melebihi dari target kita tentukan. Jadi kami berharap setelah adanya kesepakatan baik pengembang maupun kita tadi, tentu kedepannya dapat bekerja secara lebih maksimal,” kata Harnojoyo.
Sementara itu, Sekretaris Daerah kota Palembang, Ratu Dewa menyampaikan, saat ini pihaknya telah menerima 122 berkas, dengan total berkas yang lolos verifikasi adminitrasi sebanyak 54 berkas.
“Luas lahannya kurang lebih 633.590 Ha dengan nilai PSU sesuai NJOP setempat sebesar Rp 344 miliar,” ungkap Ratu Dewa.
Dijelaskannya, secara akumulatif dari semua berkas yang telah diterima, dengan persentase yaitu 44 persen, dan progres yang telah dicapai dan 65 persen lainnya akan segera diproses lebih lanjut.
“Kami bersama dengan Dinas Teknis terkait akan terus berupaya melakukan koordinasi lebih lanjut,” jelasnya.
Dewa juga menyampaikan, dengan terus berkoordinasi, harapan terkait prasarana, sarana dan utilitas perumahan di kota Palembang dapat dikelolah sepenuhnya oleh Pemerintah kota Palembang.
Ditempat yang sama, Koordinator KPK Wilayah Sumbagsel, Asep Rahmat Suwardha menyampaikan, bahwa pihaknya berharap di tahun 2021 sebagian besar bahkan seluruhnya dapat segera terselesaikan.
“Karena setiap asosiasi itu kan ada anggotanya, dan setiap pengembang itu ada asosiasi. Dan REI tadi juga sudah komitmen untuk membantu secara hukum,” ujar Asep.
Asep juga menegaskan, dengan jangka waktu yang baru satu setengah bulan tersebut, penyelesaian proses dinilainya tidaklah mudah.
“Karena kita juga harus datang ke lapangan untuk mendatangi setiap pengembang Sekali lagi bahwa kita ini baru satu setengah bulan, dengan waktu seperti itu, kita harus sisir satu per satu, dan kita juga tidak bisa hanya terima data,”jelasnya.
Asep Rahmat Suwandha menuturkan, setelah verifikasi dan pengembang siap menyerahkan, kemudian tahap selanjutnya adalah proses adminitrasi.
Ini merupakan respon positif yang diberikan dari pengembang perumahan, meski jumlah tersebut baru 10 persen dari total seluruh pengembang perumahan yang ada di Palembang.
Asep mengatakan, sedikitnya ada tiga asosiasi pengembang besar di Palembang sehingga diharapkan peran serta mereka dapat mendorong semua anggotanya untuk ikut serta menyerahkan Fasum-Fasos ke Pemerintah Kota Palembang.
“Semisal REI mereka sudah komitmen untuk membantu penuh dalam proses penyerahan fasum-fasos. Nah, saya harap semua juga begitu melalui cara persuasif, kalaupun dalam perjalanannya nanti didapati pengembang yang “Tidak beritikad baik tentu akan kita lakukan cara lain sebab ini berkaitan dengan upaya penegakkan aturan,”tuturnya
“Memang PR masih banyak, bila sesuai data ada 1.135 pengembang. Jadi baru 10 persennya, dengan luasan lahan 63 Ha dan nilai PSU sesuai NJOP setempat Rp 344 miliar lebih,”tandasnya.(gS1)