Maki Sumsel Soroti Akreditasi Rumah Sakit Paru Khusus Sumsel dari Kemenkes RI

Rumah Sakit Khusus Paru Sumatera Selatan

GoSumsel – Rumah Sakit Khusus Paru Propinsi Sumatera selatan terletak di tengah kota Palembang tahun 2019 patut diancungkan jempol dari keberhasilannya dalam menerima bintang akretisasi utama ( Bintang 4 ) dari kemenkes RI langsung di serahkan oleh Gubernur Sumatera selatan Herman Deru pada tanggal 4 Juli 2019 yang lalu.

Mengamati dari Keberhasilan suatu rumah sakit sebenarnya terlihat bukan hanya dari rencana strategis (renstra) yang dimiliki melainkan juga dari implementasi rencana strategis. Dalam menerapkan renstra, dibutuhkan komitmen dari berbagai pihak yang telah merancangnya. Renstra membantu rumah sakit dalam memfokuskan diri untuk menghadapi masalah yang sedang dihadapi dengan berbagai rancangan aksi yang akan dilakukan dalam kurun waktu tertentu.

Penerapan renstra perlu dilaksanakan sesegera mungkin setelah dibuat dan melibatkan berbagai stakeholders dalam organisasi tersebut.

Cemerlangnya pamor rumah sakit khusus paru Sumatera Selatan ini di mata Gubernur. drg. Defiardi ,MARS baru berapa bulan menjadi orang tertinggi di rumah sakit ini sudah menerima penghargaan kehormatan dalam pengelolaan rumah sakit ini, rupanya tidak sesuai dengan nyatanya ,beda dari pengurusan yang sebelumnya sebelum beliau memimpin,seperti dalam SDM dan manajemen kerja.

Konfirmasikan kepadanya selaku orang pejabat tertinggi di kepala rumah sakit khusus paru di provinsi Sumatera selatan, drg. Defiardi, MARS sampai berita ini turunkan tidak juga ada juga jawaban yang di berikan.

Dalam konfrimasi wartawan tersebut yaitu terkait adanya pemutusan kontrak kerja dengan pihak BPJS kesehatan ,terkaitan dengan kegiatan pelayanan Rontgen ( Radiologi ) dan terkait SDM yaitu keberadaan para tenaga medis di rumah sakit ini yang sekarang baru mendapatkan standar akreditasi kemenkesri.

Terkait dugaan menurunnya SDM dan manajemen di rumah sakit khusus paru ini menjadi suatu pertanyaan besar publik, karena sangat mustahil prestasi orang tertinggi di rumah sakit ini,baru beberapa bulan menjabat selaku kepala rumah sakit ini sudah mendapatkan prestasi rumah sakit ini bintang akreditasi utama ( Bintang 4 ) dari kemenkes RI.

Menurut Deputy MAKI Sumbagsel Feri Kuniawan mengatakan, Merosot dalam pengelolaan tidak sesuai dengan gelar yang disandang, seolah olah prestasi yang di dapat terkesan di paksakan.

“Diamnya kepala rumah sakit khusus paru ini ,yang disinyalir alergi dengan para insan jurnalis dan aktivis , mengapa demikiam,ini bukan rumah sakit pribadi atau golongan tertentu,kontrol sosial itu perlu untuk di lakukan demi kemajuan asset pemerintah, karena adanya semua ini dari uang rakyat juga,mereka mereka di sini di beri kepercayaan oleh rakyat melalui gubernur,” kata Deputy MAKI sumbagsel kepada wartawan, Jum’at (18/12).

Dilain itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan saat di konfimasi via WA respon terkaitan masalah ini,dengan menugaskan kepada sekretaris dinas untuk menjawab pertanyaan yang sama kami ajukan ke kepala rumah sakit khusus paru Sumatera Selatan,menyikapi masalah ini ,Dokter Trisnawarman yang betul tahu riwayat rumah sakit ini terlihat sangat prihatin dengan merosotnya pengelolaan rumah sakit tersebut,menurutnya era beliau masih di sana pernah mencapai 6 M lebih dapat pendapatan pertahun.

“Kami selaku dinas kesehatan bukan tidak perhatian dengan rumah sakit khusus paru ini,segala sesuatunya sudah pihak dinas siapkan apa yang menjadi kebutuhan di rumah sakit tersebut,tapi dari pihak rumah sakit tersebut tidak pernah mengajukan apa manjadi kebutuhan mereka,seperti tenaga SDM,” ujarnya

Terkait adanya pemutusan kontrak kerja dengan BJPS Dokter Tris menyampaikan untuk pemutusan itu hanya kepada pelayanan poliklinik saja,tapi hak ikhwal adanya pemutusan tidak di terangkannya,dia mengakui adanya pemutusan ini sangat pengaruh dalam pendapatan,salah satunya BLUD.

Disisi lain terkait masalah ini MAKI Sumsel mengambil sikap demi kemajuan dunia kesehatan di Sumatera Selatan, menurut Ir. Feri Kurniawan, adanya prestasi bintang 4 dari kementerian kesehatan kepada pimpinan tertinggi rumah sakit ini di senyalir sangat di paksakan.

“Mestinya dengan adanya prestasi ini pimpinan tertinggi di rumah sakit khusus paru ini siap pasang badan untuk memajukan segala hal dari pengelolaan rumah sakit khusus paru satu satunya di provinsi Sumatera selatan,” tegas Deputy MAKI Sumbagsel.

Hal yang penting pertanyaan kami ,Dalam masa pandemi ketika kasus covids 19 meningkat ,mengapa RS Khusus Paru tidak dilibatkan liding sektor ( penanggung jawab covids di lingkungan dinas kesehatan Provinsi Sumatera selatan…? coba kita lihat dan banding kan dengan rumah sakit khusus paru Jatisari kerawang,mereka tahu peranan besar rumah sakit paru dalam pendemi covids 19.

Karena lanjutnya covid merupakan salah satu penyakit yang penindakan dan penatalaksaannya berkaitan erat fungsi pernafasan yang biasa lebih di kuasai oleh dokter spesialis paru.

Selain itu ,dengan menyandang bintang Akreditasi utama ( Bintang 4 ) dari kemenkes RI tidak masuk akal telah memutuskan bekerja sama dalam tahun 2020 dengan BPJS kesehatan dengan alasan keterbatasan SDM Rs Khusus Paru tersebut,padahal tahun 2018 rumah sakit ini telah menangani rawat inap untuk pasien BJPS sebanyak 247 orang, jamsoskes 22 orang dan umum sebesar 67 orang.

Sebelumnya Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru (HD) telah menyampaikan bahwa dalam mengawasi roda pelayanan rumah sakit, bukan hanya peralatan, manajemen, tapi juga tentang sikap.

“Ada tiga pokok., peralatan, sikap dan manajemen” ujar HD. Cepat atau lambatnya respon penanganan dari petugas medis agar diperhatikan. “jangan dijadikan alasan untuk pasien bakal komplain di medsos, begitu mereka gak suka, langsung buka di medsos, yang kena kita semua” tegas HD. Saat di Podium Pelantikan Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi Sumatera Selatan Periode 2019 – 2022 dan Penyerahan Sertifikat Akreditasi RS Umum Daerah Siti Fatimah dan RS Khusus Paru beserta Halal Bihalal, Bapelkes Sumsel, (4/7/2019) kemarin.

Lanjut Feri mengatakan dengan merosotnya SDM dan manejem Untuk RS khusus Paru ini yang berstatus BLUD ( swakelola) dan merupakan asset pendapatan daerah prov Sumatera selatan ini telah menuai pertanyaan besar diantaranya

1.apakah jumlah kunjungan ( rawat jalan / inap ) dapat menuhi target dari provinsi sumatera selatan.

2.diketahui pada kepimpinan drg. Defiardi, MARS. BPJS telah memutuskan hubungan kerja dengan RS.Paru ,patut di pertanyakan terkait pemutusan tersebut.

3.Patut di pertanyakan alokasi anggaran APBD Provinsi Sumatera selatan,alokasi pusat yang di terima RS Paru apakah sudah tepat guna dan sasaran,serta pertanggung jawaban keuangan.

4. Patut diduga adanya pembiaran atau kongkalikong oleh BPRS ( Badan Pengawas Rumah Sakit ) Prov. Sumsel mengapa hal ini di biarkan terjadi.

5.adanya indikasi atau dugaan tentang laporan Fiktif tentang manajemen RS. Paru.

“Sudah itu pula hasil peninjauan lapangan petugas RS Paru pada unit palayanan tidak memakai APD ( Alat Pelindung diri ) seperti baju HASMAZ sebagai mana yang telah di tetapkan dalam SOP pemerintah pusat,” komentar Ir. Feri Kurniawan kepada wartawan.(Bn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *