Minuman Keras Tak Berizin dan Warga Tanpa Identitas Terjaring Razia Gabungan

GoSumsel – Satpol PP Provinsi Sumatera Selatan (Sumse) dibantu TNI dan Polri lakukan giat razia di tempat hiburan dan berbagai penginapan pada Selasa (29/12) dimulai sekitar pukul 20.00 WIB – 01.00 WIB dinihari, total 135 Botol Miras (Minuman Keras) tanpa izin berhasil disita petugas, selain itu dalam razia tersebut mengmankan 33 warga yang berdomisili di Palembang tanpa KTP.

Beberapa tempat yang dikunjungi yakni Inul Vista Karaoke, Happy Puppy Karaoke dan Amelia kost yang berada di Jalan Dwikora Ilir Barat I Palembang serta beberapa tempat hiburan dan penginapan lainya.

Aris Saputra selaku Kasat Pol PP Provinsi Sumsel mengatakan, masyarakat pengunjung dan pengelola untuk taat protokol kesehatan, dan juga agar masyarakat tidak membuat kerumunan di malam tahun baru yang bisa menimbulkan cluster baru, termasuk minum – minuman keras tanpa izin akan disita petugas.

“Pada giat kita kali ini, kita dapati minuman keras tanpa izin berhasil diamankan sebanyak 361 botol dari berbagai tempat hiburan dan penginapan, terdiri dari minuman beralkohol di atas 2 – 5 % golongan A B Dan C kita amankan,” jelas dia.

Aris menambahkan, Selanjutnya untuk minuman yang disita akan dilakukan proses sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan untuk pengelola yang merasa minuman keras miliknya disita petugas harap mengikuti sidang Tipiring.

“Setelah itu baru bisa diputuskan sangksi atau dendanya,” tutup Aris.

Celsi (23) warga KM 12 yang kedapatan menyimpan Miras di kamar tempat ia menginap mengatakan, minum – minuman tersebut hanya untuk menghangatkan badan.

“Saya minum karena biar enak saat tidur, lebih nyenyak, saya tidak aneh – aneh,” jelas dia.

Diketahui giat tersebut dilakukan oleh sebanyak 125 petugas gabungan yang terdiri dari Polisi, TNI AU, TNI AD, TNI AL, dan unsur muspida lain nya.

Selain merazia tempat hiburan, petugas juga memeriksa beberapa kost- kost’an, diantaranya Amelia Kost, City Kost, Holau Kost dan beberepa tempat lain nya. (Mell)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *