Razia Selama Enam Pekan, Satlantas Polrestabes Palembang Amakan 150 Motor Knalpot Racing

GoSumsel – Terhitung sejak 22 November 2020, Jajaran Satlantas Polrestabes Palembang menggelar razia knalpot racing di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan 18 Ilir, Kecamatan IT I Palembang.

Selama enam pekan tersebut, petugas berhasil mengamankan 150 knalpot racing dari kendaran berbagai jenis RE (motor).

Kasatlantas Polrestabes Palembang, Kompol Yakin Rusdi mengatakan kita akan terus menggelar razia knalpot racing sampai pengguna knalpot racing di Kota Palembang tidak ada lagi.

“Namun, sebelumnya pengendara yang terjaring razia besoknya sudah bisa mengambil motornya apabilah sudah memenuhi syarat. Mulai sekarang pengendara motor akan dikeluarkan setelah perayaan tahun baru 2021 sesuai dengan arahan atasan,” ungjap Yakin ketika di konfirmasi, Minggu (20/12).

Lanjut Yakin, kita berkoordinasi dengan pihak Polsek dampak dari gelaran razia knalpot racing angka kejahatan 3 C menurun di kota palembang, ia juga menghimbau agar masyarakat tidak menggunakam knalpot racing.

“Kita menghimbau kepada masyarakat secara langsung maupun melalui media sosial, untuk tidak menggunakan knalpot racing dan tidak balap liar karena itu bisa menimbulkan kerumunan apalagi Kota Palembang masi dilanda pandemic Covid-19 dengan status Zona Merah,” ungkapnya. (Mell)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *