Satlantas Polres OKU Terapkan Prokes Bagi Pemohon SIM

GoSumsel – Polres Ogan Komering Ulu (OKU) melalui Satlantas Polres OKU tetap melayani masyarakat untuk memperpanjang dan membuat Surat Izin Mengemudi (SIM). Di era new normal ini Satlantas Polres OKU menerapkan Protokol Kesehatan pencegahan Virus Corona (Covid-19) secara ketat.

“Kami tetap memberikan pelayanan secara maksimal dan menerapkan Prokes secara ketat,” terang Kasat Lantas AKP Amalia Kartika.S,E.S,iK yang didampingi oleh Baur SIM Bripka Ade Mas Putra, saat diwawancarai usai meninjau proses pelayanan kepada masyarakat, Selasa (15/12).

Lebih lanjut Kasat mengatakan untuk masyarakat yang ingin memperpanjang atau membuat SIM baru, sebelum masuk keruangan masyarakat wajib mencuci tangan, menggunakan masker dan suhu tubuhnya diperiksa.

“Hal ini dilakukan untuk membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah OKU,”ucapnya

Kasatlantas juga menghimbau kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor untuk mematuhi aturan berlalulintas serta protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Covid-19.

“Kami harap pengguna kendaraan bermotor untuk melengkapi surat-surat kendaraannya, serta mematuhi prokes covid,”pungkasnya.(syah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *