GoSumsel – Sebanyak 130 Advokat lulusan pendidikan khusus profesi advokat (PKPA), secada resmi dilantik dan dikukuhkan menjadi Advokat, melalui sidang terbuka pengambilan sumpah advokat Peradi, Selasa (19/1)
Terkait pelantikkan ini, Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Palembang Hj Nurmalah SH MH mengungkapkan jika ada harapan dari Wakil Ketua DPN bahwa advokat itu harus menjalankan profesi sesuai dengan Undang Undang.
“Advokat itu diangkat berdasarkan sesuai dengan Undang undang advokat dalam menjalankan tugas dan kode etik, kode etik yang sudah diatur bagaimana berhubungan dengan klien, hubungan dengan teman sejawad lainnya,”jelas Nurmala
“Hari ini ada pembekalan kepada seluruh advokat yang dilantik tadi, bagaimana supaya tidak melanggar Undang undang advokat, tidak melanggar kode etik,”jelaanya lebih lanjut.
Terkait dengan terpilih nya menjadi Wasekjen DPN Nurmala, dirinya tidak berkomentar terlalu banyak, dirinya hanya mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan.
“Pastinya saya berterima kasih kepada DPN yang telah mempercayakan saya untuk menjadi wakil sekjen dan juga akan diusulkan menjadi wakil sekjen bidang pengangkatan nanti diusulkan dan banyak lagi tugas yang diberikan kepada saya, semoga amanah kedepan,”ucapnya.
“Hari ini, untuk yang dilantik berjumlah 130 advokat, dan berharap supaya bener bener menjadi advokat yang profesional, mengedepankan kepentingan klaen daripada kepentingan pribadi, sesuai dengan kode etik dan Undang undang advokat,”tandasnya.(Ak)