OKU  

Ini Pesan Kuryana Azis kepada Penerima BST 

GoSumsel – Masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang mendapatkan bantuan dari pemerintah mulai menerima bantuan tersebut melalui Kantor Pos Baturaja Senin (11/1).

Bupati OKU Drs H Kuryana Azis dalam kata sambutannya mengatakan jika bantuan tersebut merupakan bentuk daripada perhatian pemerintah kepada warga yang berhak menerima.

“Banyak model bantuan, hari ini bantuan sosial tunai oleh kementrian sosial, bantuan ini berupa uang sebesar Rp 300 ribu perbulannya. Nantinya warga akan menerima bantuan selama 4 bulan. Dalam artian total keseluruhannya bantuan ini sebesar Rp 1,2 juta,” kata Bupati

Dari 368 ribu masyarakat OKU di 13 Kecamatan namun hanya 18,392 orang yang berhak untuk menerima. Bagi yang belum dapat bagian, Pemerintah Daerah hanya menerima data dari Kementrian. Mengingat masih banyak warga yang datang mengadu ke Bupati OKU

“Pemeda melalui Dinas Sosial sifatnya hanya menerima data dari tingkat bawah, mulai dari RT yang mendata warganya, kemudian maju ke Kelurahan untuk kemudian diberikan kepada Dinas Sosial untuk diberikan bantuan,”kata Bupati

Kedepan, Pemerintah Daerah akan tetap melakukan pembenahan terkait data yang masuk dari pemerintahan tingkat paling bawah hingga Dinas Sosial,” yang menerima dan yang membagikan tolong hati-hati, karena sudah banyak contoh pejabat yang bermain di bantuan sosial terjerat masalah hukum,” kata Bupati

Bupati juga mengingatkan kepada masyarakat yang mendapat bantuan, agar memanfaatkan uang tersebut dengan baik. Bantuan tersebut hanya sebatas meringankan. Jangan sampai sudah dapat bantuan, tidak lagi mencari uang diluar, atau uang tersebut dibelikan barang yang bukan peruntukannya,” ucapnya

Bupati juga berpesan kepada penerima bantuan untuk terus berusaha agar keadaan perekonomiannya membaik sehingga bantuan dapat diberikan kepada masyarakat yang lain

“Walau menerima bantuan jangan lantas malas berusaha, bantuan ini hanya meringankan,”pungkasnya.(Syah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *