Sebelum Mengakhiri Hidupnya, Warga Medan Ini Tinggalkan Surat Wasiat

Apara melakukan olah TKP

GoSumsel – Sekitar pukul 16.15 WIB, warga Jalan Pangeran Marto, Kelurahan 19 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang dikagetkan dengan penemuan mayat pria di Wisma Atipa.

Kejadian yang menghebohkan tersebut ditemukan pertama kali oleh kekasihnya yakni Kiki yang pada saat ditemukan sudah tergantung di pintu kamar wisma yang ditempatinya.

Sontak kekasih korban pun kaget dan langsung meminta pertolongan kepada warga sekitar untuk menyelamatkan korban.

Warga pun beramai-ramai memadati lokasi wisma tersebut untuk membantu melakukan evakuasi mayat pria yang sudah tergantung di pintu kamar kost tersebut.

Menurut Eilda (42) ibu kost tempat korban tinggal, korban sudah satu minggu menginap di wisma tersebut.

“Baru satu minggu dia (korban) ini tinggal disini, dia tinggal sendiri disini. Pacarnya tadi langsung teriak, dan saat kami lihat korban sudah terkapar di lantai tidak bernyawa lagi,” katanya.

Sementara itu, mendapat laporan adanya korban bunuh diri, aparat kepolisian langsung bergerak ke TKP untuk mengevakuasi korban.

Kapolsek Ilir Barat 1 Palembang, Kompol Deni Triana yang turun langsung ke TKP mengatakan bahwa korban bernama Hendri (35) merupakan warga Medan yang baru tanggal 31 Desember 2020 masuk ke wisma tersebut.

Korban mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri menggantungkan dirinya di pintu kamar wisma tempat dirinya tinggal.

“31 Desember lalu korban ini masuk ke wisma ini, motifnya yakni bunuh diri dengan cara gantung diri di pintu masuk kamarnya,” kata Deni.

Dikatakannya, penyebab korban bunuh diri karena adanya permasalahan korban dengan mantan perusahaannya. Hal ini dikarenakan korban meninggalkan surat wasiat yang berisi kekecewaanya terhadap perusahaannya yang lalu.

“Penyebab korban bunuh diri karena ada permasalahan dengan mantan kantor tempatnya bekerja yang mana korban meninggalkan surat wasiat yang intinya kecewa terhadap kantornya karena tidak bisa menyelesaikan masalahnya,” lanjut Kapolsek.

Dari surat wasiat tersebut, korban nekat melakukan aksi bunuh diri tersebut dengan alasan untuk menebus kesalahannya selama bekerja di tempat kantornya yang bermasalah dulu.

“Dia bunuh diri dengan alasan untuk menebus kesalahannya di tempat bekas perusahaan bekerja dulu. Dianggapnya jika dengan bunuh diri masalahnya akan selesai. Korban ini tinggal sendiri di Palembang, sementara keluarganya tinggal di kota medan,” ungkapnya.

Sementara itu, dikatakan Deni tidak ada motif lain mengenai masalah percintaan yang mengakibatkan korban bunuh diri. Yang mana korban ditemukan pertama kali oleh kekasihnya.

“Awalnya kekasihnya ini menelpon korban sejak pagi tapi tidak ada jawaban. Ketika kekasih korban mendatangi wisma tempat korban tinggal pada saat membuka pintu terasa seperti berat dan saat dilihat korban sudah tak bernyawa tergantung di pintu kamarnya,” kata Deni.

Selanjutnya, mayat korban dibawa ke RS Polri M Hasan Palembang untuk dilakukan visum. Namun keluarga enggan menyetujui jasad korban untuk di autopsi.

“Dari korban kita mengamankan sejumlah uang, handphone, dan surat wasiat itu. Keluarga tidak menyetujui dilakukan autopsi, dan rencananya jenazah akan di kremasi di Palembang,” tutup Deni. (Mell)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *