Tim Gabungan Gagalkan Penyeludupan 171 Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi Jaringan Malaysia – Sumsel

Barang bukti yang berhasil diamankan (ist)

GoSumsel – Tim gabungan dari BNN pusat bersama BNN Provinsi Sumsel, berhasil menggalkan penyeludupan sabu dan pil ekatasi dari Malaysia ke Sumatra Selatan.

Sebanyak 171 Kilogram sabu dan 43 kantong berisikan ribuan pil ekstasi berhasil diamankan dari dua tersangka dalam operasi penggerebekan di Kampung Jekik Desa Giliran dusun 3 Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin pada Sabtu (23/1) sekitar  pukul 14.30 WIB.

Dua tersangka yang diamankan yakni Syahrir alias SH (35) warga Jalan Pangeran Ayin, Kebupaten Banyuasin, Sumatera Selatan dan Pamesangi alias PS (52) yang merupakan warga Desa Gilirang, Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu ini diketahui merupakan jaringan Malaysia – Sumatera Selatan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai akan adanya pengiriman narkotika jenis sabu dari Malaysia yang dikirim menuju Muara Sugihan, Sumatera Selatan dengan menggunakan transportasi Laut.

Anggota pun langsung bergerak menuju lokasi melalui jalur laut menggunakan speedboat. Sekitar pukul 14.30 WIB, telah dilakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki bernama Syahrir dan Pamesangi di wilayah Kampung Jekik Desa Giliran dusun 3 Kecamatan Muara Sugihan Banyuasin Sumsel.

Kapolsek Muara Padang, AKP Ginting membenarkan adanya penangkapan dua orang diwilayah hukum Polsek Muara Padang.

“Terkait penangkapan dua tersangka di Muara Sugihan oleh pihak BNN tersebut memang benar dilakukan kemarin,” singkat Ginting ketika di Konfirmasi awak media.

Sementara, Kabid Brantas BNNP Sumsel, Kombes Pol Habi Kusno membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Kalau sabu totalnya itu ada 171 Kilo, kalau untuk ekstasi belum dihitung semuanya tapi kalau tidak salah ada 43 kantong ekstasi,” kata Kombes Pol Habi Kusno saat dikonfirmasi, Minggu (24/1).

Usai mengamankan dua pelaku dan ratusan kilogram sabu serta ribuan pil ekstasi, BNN langsung membawanya ke kantor BNNP Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

“Dua orang yang kita amankan dan kita lakukan pemeriksaan secara intensif. Kita masih akan melakukan pengembangan kemungkinan ada pelaku lain,”tandasnya.(gS3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *