Ada Aroma Dugaan Korupsi dalam Pembagian Deviden PT Jamkrida Sumsel

GoSumsel – Anggota Subdit III Tipid Korupsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, mencium dugaan korupsi pada perusahaan umum daerah PT Jamkrida dalam penggunaan laba bersih tahun buku 2016, 2017, 2018, dan 2019 sebagai pembagian Deviden kepada Pemprov Sumsel sebesar Rp 1.644.543.738 (satu milyar enam ratus empat puluh empat juta lima ratus empat puluh tiga ribu tujuh ratus tiga puluh delapan rupiah).

Guna melengkapi penyelidikan, Subdit III Tipid Korupsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, melayangkan surat pemanggilan kepada Dian Askin Hatta Direktur Utama PT Jamkrida periode 2016-2019, dan pemanggilan tersebut tercatat dalam surat nomor: B/651/II/2021/Ditreskrimsus tertanggal 18 Februari 2021.

Ketika dikonfirmasi Dian Askin Hatta Direktur Utama PT Jamkrida periode 2016-2019, tidak membantah terkait pemanggilan tersebut.

“Sudah saya jelaskan kepada penyidik terkait pembagian deviden,”ucapnya kepada melalui sambungan seluler, Selasa (23/2).

Pembagian deviden menurut Dian Askin, dilakukannya sudah melalui persetujuan dan keputusan pemegang saham utama dalam hal ini Pemerintah Provinsi Sumsel.

“Pembagian deviden 2019, atas persetujuan pemegang saham dalam hal ini kemarin Pak Mawardi yang datang,”terangnya lebih lanjut.

Informasi sekilas tentang PT Jamkrida

Menurut Direktur Utama PT Jamkrida Syahrul, PT Jamkrida didirikan pada tahun 2012, dan mulai beroperasional pada tahun 2014, dan tetap berjalan sampai saat ini.

“Ada dua pemegang saham, Saham Mayoritas itu pemerintah provinsi Sumsel, dan yang kedua koperasi Cermat (anak perusahaan BSB),”jelasnya.

“Alhamdulilah ada peningkatan yang diperoleh, bila di persentasekan sekitar 10 sampai 15 persen,”terangnya.

“Jadi Jamkrida ini sebagai perusahaan penjamin, dari debitur terutama dari Bank Sumsel Babel,”jelasnya.

Untuk tahun buku 2018, berdasarkan website sumselprov.go.id, perkembangan usaha PT Jamkrida Sumsel mengalami peningkatan, hal ini dapat dilihat dari meningkatnya total aset sebesar Rp 10.685 000.713 atau naik 15 % yaitu dari Rp 71 596.666 684pada tahun 2017 menjadi Rp 82. 281 667 397-, selain itu PT Jamkrida Sumsel Sumsel mengalami peningkatan pendapatan dari sebelumnya Rp11.910.902.506 pada tahun 2017 menjadi Rp15.099.263.061pada tahun 2018.

Total Plafond Penjaminan Kredit PT Jamkrida Sumsel pada tahun 2018 sebesar Rp974.596.626.556yang terdiri dari Penjaminan Kredit Rp373.198.010 000dan penjaminan kredit produktif sebesar Rp601.398.616.556 dengan perolehan plafond tersebut pendapatan dari Imbal Jasa Penjamin (IJP) PT Jamkrida Sumsel pada tahun 2018 diperoleh sebesar Rp17. 061.284 782 yang terdiri dari Kredit Konsumtif sebesar Rp 10.861.712250 dan imbal jasa Penjamin sebesar Rp 6.199 572.532, dari Imbal jasa Penjaminan Terjamin yang terdiri dari Terjamin Kredit Konsumtif sebanyak 2.716 terjamin dan terjamin Kredit Produktif sebanyak 3.490 Terjamin.(gS1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *