Bangunan Liar di Kawasan Mayor Zen Ditertibkan

Pembongkara. yang dilakukan Sat Pol PP Palembang

GoSumsel – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Palembang, Senin (1/2) melalukan penertiban bangunan liar di sepanjang kawasan Mayor Zen.

Penertiban ini jelas Kast Pol PP Kota Palembang GA Putra Jaya, dalam rangka mempercantik kawasan tersebut, yang mana di kawasan tersebut ada icon Kota Palembang.

“Banyak bangunan liar yang mengganggu ke indahan, dan bangunan tersebut berdiri diatas fasilitas umum (fasum),”jelasnya.

“Jadi di sepanjang jalan ini tidak boleh dibangun lagi, dan ini sesuai Perda 44 tahun 2002,”sambungnya mantan Camat Sukarami ini.

Dilain itu, Kabid Penegak Perda Sat Pol PP Kota Palembang Budi Norma menegaskan bila razia, ini dalam rangka membersihkan bangunan liar, yang ada di sepanjang Jalan Mayor Zen.

“Bangunan disana jelas salah, karena berdiri di atas Fasum, dan menyebabkan kemacetan,”terangnya.

“Gubuk liar, banner, yang tidak ada izin di kawasan tersebut kami tertibkan semua. Apalagi yang mengganggu keindahan,”tandasnya.(gS1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *