Lakalantas di Persimpangan Pasar Induk, Pasangan Pasutri Dilarikan ke RS Bari

GoSumsel – Sekitar pukul 10.30 WIB Sabtu (13/2) di Jalan Gubernur H Bastari, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, kecelakaan lalu lintas (lakalntas).

Dalam musibah lakalantas tersebut, kecelakaan Tarmizi(29) warga Jalan Veteran, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang dan Istri di Jakabaring setelah menabrak mobil Hondra HRV. Sehingga Tarmizi dan istri alami luka-luka

Dari informasi, Tarmizi melaju kencang dan menabrak mobil HRV dengan nomor Polisi BG 1918 QS yang dikendarai Maryadi.

Setelah kejadian sopir mobil Xenia, Tarmizi warga Jalan Veteran, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang. Langsung dibawa warga ke RS. Bahri Palembang karena mengalami lecet di sekujur tubuh.

“Ketika di persimpangan pasar Induk Jakabring, mobil HR-V keluar dan saya tidak bisa menghindari mobil tersebut, hingga langsung menumbur body belakang sisi kanan mobil HRV Setelah menumbur mobil tersebut banting stir ke arah kiri hingga menumbur trotoar dan terbalik,” ujar Tarmizi

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Yakin Rusdi membenarkan, adanya laka lantas antara dua pengendara mobil.

“Persitiwa kecelakaan itu terjadi antara Mobil Xenia dan Mobil Honda HR-V. Sopir Xenia masih dirawat ke RS Bari Palembang sedangkan sopir HR-V tidak mengalami luka-luka, saat ini mobil Xenia sudah diamankan Pos pol Musi II,” ungkapnya.(ris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *